KABUPATEN SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang meminta seluruh pimpinan perangkat daerah meningkatkan perhatian terhadap penguatan tata kelola keamanan informasi. Langkah tersebut dinilai penting seiring semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah mengatakan, transformasi digital di lingkungan birokrasi harus diimbangi dengan peningkatan kepastian keamanan dalam pengelolaan data dan informasi. Hal itu diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Nur Arifah saat membuka Rapat Koordinasi Literasi Keamanan Informasi dan Sosialisasi Implementasi Pemerintahan Digital bagi pimpinan perangkat daerah di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Rabu (26/8/2026) siang.
Menurutnya, ancaman siber dan potensi kebocoran data pemerintah tidak dapat dipandang sebelah mata. Insiden keamanan informasi tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat mengganggu keberlangsungan pelayanan pemerintahan serta menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Karena itu, saya mendorong peningkatan kesadaran keamanan siber di seluruh jajaran pemerintah daerah,” kata Nur Arifah.
Anggota Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Semarang, Esti Zakia Darodjat, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 hingga semester I 2026, tercatat sekitar 37 juta kali percobaan kerentanan terhadap website dan sistem milik Pemkab Semarang.
Menurut Esti, berbagai upaya dilakukan untuk menangani potensi maupun insiden keamanan siber tersebut, salah satunya dengan meningkatkan kinerja dan kesiapsiagaan anggota TTIS.
“Kami juga mengaktifkan 52 agen insiden siber di OPD, sampai ke kecamatan,” ujarnya.
Para agen tersebut, lanjut Esti, memiliki peran penting dalam melakukan patroli siber serta memantau website dan sistem informasi yang berada di bawah kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Mereka juga diminta segera melaporkan kepada TTIS apabila menemukan aktivitas atau insiden siber yang mencurigakan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati berharap sosialisasi tersebut dapat memperkuat pemahaman para pengelola sistem informasi di lingkungan perangkat daerah mengenai pentingnya menjaga keamanan informasi.
“Jaminan keamanan itu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah berbasis digital,” tutur Wiwin. ***









