Beranda / NEWS / Wali Kota Semarang Paparkan Strategi Kelola Sampah dan Hadapi Perubahan Iklim di Forum Nasional

Wali Kota Semarang Paparkan Strategi Kelola Sampah dan Hadapi Perubahan Iklim di Forum Nasional

SEMARANG, obyektif.tv — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memaparkan strategi Pemerintah Kota Semarang dalam mengelola sampah sekaligus menghadapi dampak perubahan iklim dalam dua forum nasional di Jakarta, Rabu–Kamis (16–17/9/2026).

Dalam dua agenda tersebut, Agustina membawa pengalaman Kota Semarang dalam mengembangkan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir serta menghadapi berbagai persoalan lingkungan sebagai kota pesisir, termasuk banjir dan rob.

Menurut Agustina, pengalaman pemerintah daerah menjadi penting dalam pembahasan kebijakan lingkungan dan perubahan iklim di tingkat nasional. Sebab, pemerintah daerah dan masyarakat merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan dampak perubahan iklim.

“Yang menghadapi dampak perubahan iklim setiap hari adalah masyarakat di daerah. Karena itu, pengalaman dan suara daerah harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan nasional,” ujar Agustina.

Dorong Sampah Menjadi Sumber Energi

Dalam forum Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2026, Agustina memaparkan strategi pengelolaan sampah Kota Semarang melalui pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang.

Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari dan akan melayani pengelolaan sampah Kota Semarang serta Kabupaten Kendal.

Dalam kesempatan tersebut, Agustina menyebut sebanyak 85 investor global telah menunjukkan ketertarikan terhadap proyek PSEL tersebut.

Meski pengolahan sampah menjadi energi menjadi salah satu strategi pemerintah, Agustina menegaskan bahwa upaya tersebut tetap harus dibarengi dengan pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas pengolahan di tempat pemrosesan akhir. Perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari tingkat rumah tangga juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut.

“Sampah jangan hanya dilihat sebagai beban kota. Kalau dikelola dari hulu sampai hilir, sampah bisa menjadi energi, menciptakan nilai ekonomi, sekaligus menjadi bagian dari solusi perubahan iklim,” katanya.

Agustina menegaskan keberadaan PSEL bukan menjadi alasan bagi masyarakat untuk menghentikan kebiasaan memilah sampah.

“PSEL bukan alasan untuk berhenti memilah sampah. Justru kita harus semakin kuat mengelola sampah dari rumah, kampung, sekolah, dan komunitas,” tegasnya.

Penguatan Pengelolaan Sampah dari Masyarakat

Strategi pengelolaan sampah di Kota Semarang juga diperkuat melalui berbagai program berbasis masyarakat.

Hingga 2025, tercatat terdapat 857 bank sampah, 165 lokasi Program Kampung Iklim (ProKlim), serta 189 sekolah Adiwiyata di Kota Semarang.

Menurut Agustina, keberadaan berbagai kelompok dan komunitas tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih terintegrasi.

Pemerintah, kata dia, tidak hanya berperan menyediakan fasilitas, tetapi juga perlu mendampingi masyarakat agar kebiasaan mengelola sampah dapat terus berkembang.

“Proses budaya masyarakat Kota Semarang dalam mengelola sampah menjadi titik awal pemerintah hadir mendampingi, menyiapkan sistem pengelolaan, hingga fasilitasnya,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, sampah tidak hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber nilai ekonomi baru.

“Dengan begitu, sampah tidak lagi menjadi beban kota, melainkan bagian dari nilai ekonomi baru—mengubah waste menjadi value,” tegas Agustina.

Strategi Menghadapi Dampak Perubahan Iklim

Selain membahas pengelolaan sampah, Agustina juga menyampaikan pengalaman Kota Semarang menghadapi dampak perubahan iklim dalam Forum Diskusi Aktual MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Sebagai kota pesisir, Semarang menghadapi sejumlah persoalan lingkungan, termasuk banjir dan rob. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas ekonomi serta sumber penghidupan masyarakat.

Karena itu, Agustina mendorong agar kebijakan pengendalian perubahan iklim tidak berhenti pada penetapan target, tetapi juga memiliki mekanisme pelaksanaan yang jelas di tingkat daerah.

Dalam forum tersebut, ia menyampaikan lima aspek yang dinilai penting dalam kebijakan perubahan iklim, yakni kepastian, keadilan, pembiayaan, integrasi, dan keberlanjutan.

“Daerah tidak hanya membutuhkan target. Kami membutuhkan kepastian: siapa melakukan apa, bagaimana pembiayaannya, dan bagaimana masyarakat dilindungi. Kebijakan iklim harus bisa dikerjakan di lapangan, bukan hanya bagus di atas kertas,” jelasnya.

Menurut Agustina, kondisi setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, kebijakan nasional perlu mempertimbangkan pengalaman daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Wakil Ketua MPR RI Edy Soeparno mengatakan masukan dari pemerintah daerah diperlukan sebagai bahan inventarisasi berbagai persoalan dalam pembahasan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim.

“Kami mengundang Wali Kota Semarang karena Kota Semarang termasuk kota yang paling terdampak,” kata Edy.

Strategi Lingkungan untuk Melindungi Masyarakat

Agustina menilai pengelolaan sampah dan penanganan dampak perubahan iklim memiliki keterkaitan dengan upaya melindungi kualitas hidup masyarakat.

Pengelolaan sampah dari sumber, pengembangan teknologi pengolahan, penguatan peran masyarakat, hingga kebijakan adaptasi terhadap banjir dan rob menjadi bagian dari strategi yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Perubahan iklim bukan hanya persoalan lingkungan. Ada kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat yang harus dilindungi,” ujarnya.

Ia berharap pengalaman Kota Semarang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain sekaligus memberikan perspektif bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan lingkungan dan perubahan iklim.

“Kota yang tangguh bukan hanya kota yang mampu menghadapi banjir, rob, atau kenaikan suhu, tetapi juga kota yang mampu menjaga lingkungan sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakatnya,” pungkas Agustina. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *