KUDUS, obyektif.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat langkah antisipasi agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng secara aktif melakukan monitoring dan pengawasan bersama Dinkes kabupaten/kota.
Salah satu daerah yang menunjukkan keseriusan tinggi adalah Kabupaten Kudus. Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendamping Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menerapkan sistem pengawasan ketat, termasuk pemasangan kamera CCTV di seluruh dapur penyelenggara MBG.
“Tim pendamping SPPG ini terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dan instansi terkait lainnya. Kami pastikan seluruh pihak di Kudus mendukung agar MBG berjalan baik, lancar, dan aman,” ujar Sam’ani, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, Pemkab Kudus menerapkan pengamanan berlapis untuk mencegah potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan makanan. Upaya tersebut meliputi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) MBG, pembentukan Satgas pendamping, hingga pemantauan langsung proses pengolahan makanan melalui CCTV.
“Melalui kamera CCTV, kami bisa memantau setiap hari proses pengolahan bahan makanan hingga tahap penyajian. Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga kami libatkan untuk melakukan pengecekan lapangan bersama petugas kesehatan dari puskesmas terdekat,” tambahnya.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, Pemkab Kudus juga menyiapkan ruang koordinasi khusus untuk penanganan cepat jika terjadi KLB. Pusat koordinasi utama ditempatkan di kompleks Kantor Dinas Kesehatan Kudus, sementara posko serupa dibuka di setiap UPT Puskesmas.
“Kami juga menyiapkan layanan darurat 112 dari BPBD Kudus. Ini wujud komitmen Pemkab Kudus dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan instruksi Gubernur Jateng Pak Luthfi,” tegasnya.
Selain memperkuat pengawasan, Pemkab Kudus juga menggelar survei dan pendataan melalui kuesioner untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG di lapangan. Hasil survei tersebut akan dikirimkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan masukan perbaikan program.
“Semua ini kami lakukan agar pelaksanaan MBG di Kudus berlangsung optimal, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menegaskan komitmen mendukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Pemerintah Provinsi mewajibkan seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan membentuk posko penanganan KLB MBG di setiap daerah, lengkap dengan layanan pengaduan publik.
Hotline pengaduan MBG Provinsi Jateng dapat diakses melalui nomor 0811-2622-000 atau Call Center JNN 150945. Sementara layanan aduan di sejumlah daerah antara lain: SaberMaya Dinkes Kota Magelang (0851-4835-8535), Lapor Cepat Dinkes Banjarnegara (0812-2900-1003), Hotline MBG Blora (0811-2655-601), dan Hotline MBG Kota Pekalongan (0852-2615-0966). ***










