Beranda / NEWS / Prabowo Minta Penertiban Barang Bekas Tak Rugikan UMKM

Prabowo Minta Penertiban Barang Bekas Tak Rugikan UMKM

JAKARTA, obyektif.tv – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Dalam pertemuan itu, Kepala Negara menegaskan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk kebijakan penertiban impor barang bekas serta percepatan digitalisasi sistem pelayanan UMKM nasional.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, Presiden Prabowo memberikan arahan agar kebijakan penindakan terhadap impor barang-barang bekas tidak berdampak negatif pada pelaku usaha kecil. Kepala Negara meminta agar pemerintah menyiapkan solusi konkret berupa produk lokal pengganti yang dapat dijual oleh pedagang yang selama ini bergantung pada barang bekas.

“Salah satu arahan Presiden adalah agar ketika dilakukan pembatasan terhadap barang bekas, seperti pakaian impor, pemerintah juga harus menyiapkan produk substitusi buatan dalam negeri,” kata Maman dalam keterangan pers usai rapat.

Menurut Maman, Presiden menugaskan Kementerian UMKM untuk memastikan pedagang thrifting tetap bisa berusaha tanpa kehilangan sumber pendapatan. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan mematikan usaha mereka, tetapi mengarahkan agar produk yang dijual berasal dari industri lokal.

“Pak Presiden meminta kami menyiapkan solusi agar para pedagang thrifting tetap dapat berjualan, namun produk yang dipasarkan adalah produk dalam negeri,” ujarnya.

Selain penertiban barang bekas, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan bagi pelaku UMKM. Ia meminta agar sistem satu data terintegrasi, Sapa UMKM, segera direalisasikan untuk mempermudah akses layanan, mulai dari perizinan, pembiayaan, hingga pemasaran produk.

“Pak Presiden menyampaikan bahwa dengan jumlah pelaku UMKM mencapai 57 juta, pelayanan tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Harus berbasis teknologi dan digital,” tutur Maman.

Melalui sistem Sapa UMKM, seluruh layanan pemerintah untuk sektor UMKM akan terhubung dalam satu platform digital nasional.

“Presiden menegaskan agar sistem ini segera direalisasikan. Kami akan percepat implementasinya,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo juga menyoroti peningkatan daya saing UMKM melalui penyederhanaan perizinan dan percepatan sertifikasi. Ia meminta agar proses pengurusan izin, seperti sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, dan Standar Nasional Indonesia (SNI), dapat dipermudah bagi pelaku usaha kecil.

“Petunjuk Presiden jelas, perizinan harus lebih mudah agar daya saing UMKM meningkat,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga diminta mempercepat pelaksanaan program penghapusan piutang UMKM. Berdasarkan data sementara, sebanyak 67 ribu pelaku usaha telah tercatat dalam program ini, namun jumlah potensialnya diperkirakan mencapai satu juta UMKM.

“Data sementara dari Bank Himbara menunjukkan sekitar satu juta UMKM bisa mendapatkan penghapusan tagihan. Ini akan segera kita tindak lanjuti sesuai arahan Presiden,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *