Beranda / REGIONAL / SEMARANG / Sekda Jateng: Tidak Ada Tempat Basah dan Kering dalam Pengabdian ASN

Sekda Jateng: Tidak Ada Tempat Basah dan Kering dalam Pengabdian ASN

SEMARANG, obyektif.tv – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang jatuh pada 29 November 2025, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di mana pun ditempatkan.

“Tempat bekerja di mana pun adalah sama. Tidak ada istilah tempat basah atau kering,” tegas Sumarno mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) usai menghadiri Dialog Publik TVRI Jawa Tengah, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, pola pikir mengenai tempat “basah” dan “kering” menunjukkan integritas yang patut dipertanyakan.

“Istilah basah dan kering itu menyangkut sesuatu yang bisa diolah untuk mendapat lebih, padahal itu bukan hak kita,” ujarnya.

Dialog publik dalam rangka HUT ke-54 Korpri tersebut juga menghadirkan narasumber dua ASN inspiratif: Muhtar, guru SMA Negeri Kampung Laut, Cilacap, dan Carik Eko Andasari, pekerja sosial Panti Lansia Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Sumarno menyampaikan apresiasi kepada keduanya atas dedikasi dan ketulusan menjalankan tugas di manapun ditempatkan. Ia menilai, sosok Muhtar dan Carik menjadi teladan bagi ASN di Jawa Tengah dalam menumbuhkan semangat pengabdian.

Muhtar, yang setiap hari harus menempuh perjalanan dua jam menyeberang laut untuk mengajar di SMAN 1 Kampung Laut—wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)—menyatakan kesiapannya mengabdi tanpa keluh kesah.

“Kita sebagai anggota Korpri tugasnya melayani. Nikmati sebagai ketentuan Allah, jalani saja,” ujar Muhtar.

Sementara itu, melalui contoh tugas Carik sebagai pekerja sosial, Sumarno menegaskan bahwa ASN merupakan abdi masyarakat yang harus memastikan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan publik. Ia mencontohkan layanan rumah sakit jiwa (RSJ) milik Pemprov Jateng seperti RSJ Amino, RSJ Solo, dan RSJ Klaten, yang secara konsep tidak berorientasi keuntungan namun menjadi bentuk nyata hadirnya negara.

“Korpri adalah pelayan publik. Saat seseorang dengan sukarela menjadi ASN, sejak itu ditanamkan bahwa tugasnya menghadirkan negara untuk melayani masyarakat,” jelas Sumarno.

Pada akhir acara, Sumarno menegaskan komitmen Korpri Jawa Tengah melaksanakan revolusi mental dalam pelayanan publik.

“Jalankan tugas sesuai amanah, lakukan dengan ikhlas,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *