SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang mencatut nama dan foto Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Oknum pelaku diketahui menggunakan nomor dengan registrasi palsu untuk meminta transfer dana dan keuntungan pribadi.
Himbauan tersebut disampaikan menyusul laporan adanya masyarakat yang menjadi korban. Informasi yang diteruskan Wakasatintel Polres mengonfirmasi bahwa pelaku memakai nomor WA dengan identitas palsu dan menampilkan foto profil Wali Kota sebagai alat bujuk rayu.
“Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Mukhamad Khadik, menegaskan bahwa nomor tersebut adalah registrasi palsu dan hanya digunakan untuk WhatsApp. Menurut Wakasatintel Polres, nomor itu tidak akan muncul di kontak telepon biasa (contact person) ketika diblokir, sehingga masyarakat harus sangat berhati-hati,” ujarnya, Rabu (2/12/2025).
Ia juga menekankan bahwa Wali Kota tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk meminta uang ataupun bantuan transfer dana dalam bentuk apa pun melalui nomor WA pribadi.
Karena sifat registrasi palsu menyulitkan proses pemblokiran total oleh kepolisian, masyarakat diminta mengambil langkah mandiri untuk mencegah menjadi korban, yaitu:
- Jangan Merespon — Abaikan sepenuhnya dan jangan menanggapi permintaan apa pun, terutama terkait uang atau data pribadi.
- Blokir Nomor — Segera blokir nomor WA mencurigakan melalui aplikasi dan perangkat ponsel.
- Laporkan — Catat dan laporkan nomor tersebut ke Polres atau Polsek terdekat.
- Verifikasi Informasi — Selalu konfirmasi kebenaran informasi melalui saluran resmi Pemkot.
Pemkot Semarang mengajak masyarakat menyebarkan informasi peringatan ini kepada keluarga, teman, dan rekan kerja agar tidak ada lagi yang menjadi korban.
“Partisipasi semua pihak sangat penting untuk menghentikan modus penipuan yang meresahkan ini,” tegas Khadik. ***










