PATI, obyektif.tv – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta soliditas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Permintaan tersebut disampaikan Gus Yasin, sapaan akrabnya, saat menyerahkan surat penugasan Plt Bupati Pati kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).
“Saya titip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati agar bisa mengoordinasikan jalannya pemerintahan serta memberikan ketenangan dan ketentraman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Gus Yasin.
Penugasan Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati Pati tertuang dalam Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026, yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebagai tindak lanjut radiogram Menteri Dalam Negeri. Penugasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c tentang pemerintahan daerah.
Wakil Gubernur menekankan pentingnya soliditas ASN agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah situasi yang berkembang. Ia juga meminta jajaran Forkopimda Kabupaten Pati untuk memberikan dukungan penuh kepada Plt Bupati Pati.
“Mari kita tanamkan bersama, sekarang saatnya bekerja bersama-sama dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Gus Yasin meminta TNI dan Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus mengantisipasi potensi dampak dinamika politik di tengah masyarakat.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan sesuai amanat yang diberikan. Ia berkomitmen menjaga integritas, profesionalitas, serta soliditas ASN agar pemerintahan daerah tetap berjalan stabil.
“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Chandra.
Ia juga mengajak seluruh ASN dan komponen masyarakat Kabupaten Pati untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kami mohon dukungan seluruh pihak agar agenda pembangunan di Kabupaten Pati dapat terus berjalan dengan baik, berbekal semangat kebersamaan dan niat yang tulus,” pungkasnya.
Diketahui, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Januari 2026, menyusul operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa. ***










