JAKARTA, obyektif.tv – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus menjadi instrumen utama untuk melindungi rakyat sekaligus memperkuat ekonomi nasional. Penegasan tersebut disampaikan saat pidato kenegaraan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (20/5/2026).
Pidato tersebut disampaikan dalam agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan anggota DPR RI dan para tamu undangan.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa APBN tidak hanya berfungsi sebagai dokumen keuangan negara, tetapi juga sebagai alat perjuangan bangsa untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan menjaga ketahanan ekonomi nasional.
“APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, memperkokoh dasar-dasar ekonomi bangsa, serta memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, penyusunan RAPBN 2027 dilakukan di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian akibat dinamika geopolitik dan geoekonomi dunia. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui kebijakan fiskal yang sehat, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan nasional dengan fokus pada sektor-sektor prioritas, seperti ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Karena kondisi yang kita hadapi seperti ini, saya berpendapat bahwa Presiden Republik Indonesia harus hadir langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan pengelolaan negara,” kata Presiden Prabowo.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan partai politik, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. ***










