KABUPATEN SEMARANG, obyektif.tv – Warga Dusun Merakrejo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur dangkal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU), Kamis (2/7/2026). Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti, mengatakan, penemuan jasad bayi itu bermula saat seorang warga melintas di kawasan pemakaman. Ketika hendak meninggalkan lokasi, saksi mencium aroma menyengat yang berasal dari sekitar area makam.
Merasa curiga, saksi kemudian mencari sumber bau tersebut. Saat dilakukan pengecekan, saksi menemukan kain putih yang tampak tertutup tanah secara samar-samar. Setelah didekati, diduga terdapat jasad bayi yang dikubur secara dangkal.
Saksi kemudian pulang dan memberitahukan temuannya kepada seorang tetangga. Keduanya selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat.
“Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bawen bersama Unit Inafis dan Samapta Polres Semarang serta petugas kesehatan dari Puskesmas Bawen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP Wiwid.
Petugas kemudian mengevakuasi jasad bayi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab kematian sekaligus mendukung proses penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter dari Puskesmas Bawen, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 1.743 gram dan panjang tubuh 51 sentimeter. Bayi diperkirakan telah berada di luar kandungan selama satu hingga dua hari dengan usia kandungan sekitar sembilan bulan atau telah viabel untuk dilahirkan.
AKP Wiwid menambahkan, hingga kini Polsek Bawen bersama Satreskrim Polres Semarang masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas orang tua bayi serta menyusun kronologi lengkap kejadian.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyelidikan,” pungkasnya. ***








