Beranda / PENDIDIKAN / Serahkan Kajian Akademik ke Wamenag, Mahasiswa ISAI UIN Walisongo Perjuangkan Gelar S.Ars

Serahkan Kajian Akademik ke Wamenag, Mahasiswa ISAI UIN Walisongo Perjuangkan Gelar S.Ars

SEMARANG, obyektif.tv – Sejumlah mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Seni dan Arsitektur Islam (ISAI) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menyerahkan kajian akademik kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Muhammad Syafi’i, sebagai upaya mendorong percepatan perubahan gelar lulusan dari Sarjana Humaniora (S.Hum) menjadi Sarjana Arsitektur (S.Ars). Penyerahan kajian dilakukan di sela Stadium Generale Training Raya Akbar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang di Balai Diklat Keagamaan Kota Semarang, Jumat (3/7/2026).

Kajian akademik tersebut diserahkan sebagai bentuk aspirasi mahasiswa agar Kementerian Agama segera menerbitkan regulasi yang mengakomodasi perubahan gelar lulusan ISAI. Aksi itu turut disaksikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Walisongo.

Mahasiswa Prodi ISAI UIN Walisongo, Rahmat Setiawan, mengatakan usulan perubahan gelar sebenarnya telah diajukan sejak 2019. Namun hingga kini belum ada regulasi dari Kementerian Agama yang mengatur perubahan tersebut.

“Persoalannya ada di pusat Kementerian Agama Republik Indonesia. Sejak 2019 kami sudah mengajukan naskah akademik untuk perubahan gelar, tetapi hingga kini belum ada regulasi yang diterbitkan,” ujar Rahmat.

Rahmat yang juga menjabat Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Walisongo Semarang menilai perubahan gelar menjadi kebutuhan mendesak karena berkaitan dengan pengakuan kompetensi akademik lulusan.

Menurutnya, seluruh kurikulum yang ditempuh mahasiswa ISAI berfokus pada bidang arsitektur sehingga gelar yang diterima seharusnya mencerminkan kompetensi tersebut.

“Gelar bukan sekadar identitas, tetapi hak mahasiswa untuk mempertanggungjawabkan keilmuannya. Gelar S.Ars juga penting untuk melanjutkan pendidikan profesi arsitek,” katanya.

Rahmat menjelaskan ketidaksesuaian gelar dengan kompetensi yang dimiliki turut berdampak terhadap peluang kerja lulusan. Menurutnya, sejumlah perusahaan menjadikan gelar akademik sebagai salah satu syarat awal dalam proses rekrutmen.

“Ada perusahaan yang langsung menyaring pelamar berdasarkan gelar, sehingga alumni kami kesulitan bersaing. Seluruh mata kuliah kami tentang arsitektur, tetapi gelarnya masih S.Hum. Itu yang kami perjuangkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak program studi telah berupaya mengawal proses perubahan gelar tersebut, namun pengajuan di tingkat Kementerian Agama dinilai masih berjalan lambat.

“Kaprodi sudah mengupayakan perubahan ini, tetapi proses di Kemenag masih sulit. Kami berharap pengajuannya segera dipermudah,” ujarnya.

Momentum kehadiran Wamenag di Semarang pun dimanfaatkan mahasiswa untuk menyampaikan langsung kajian akademik yang telah disusun. Rahmat mengaku mendapat respons positif setelah dokumen tersebut diterima.

“Tenaga ahli Wamenag langsung merespons dan akan meninjau kembali serta mempercepat proses pengajuan perubahan gelar kami,” ungkapnya.

Ia berharap penyerahan kajian akademik tersebut dapat menjadi langkah awal percepatan penerbitan regulasi sehingga mahasiswa dan lulusan ISAI memperoleh haknya menyandang gelar Sarjana Arsitektur.

“Harapan kami sederhana, yakni terpenuhinya hak mahasiswa ISAI untuk memperoleh gelar S.Ars,” katanya.

Sementara itu, salah seorang peserta forum, Sayyida Roychana Salma, mengaku baru mengetahui adanya agenda penyampaian aspirasi tersebut saat acara berlangsung.

“Awalnya saya tidak tahu ada agenda itu. Baru saat acara berlangsung saya sadar teman-teman ISAI memang datang untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Wamenag,” ujarnya.

Menurut Sayyida, persoalan perubahan gelar ISAI telah berlangsung cukup lama tanpa kepastian. Karena itu, penyerahan kajian akademik kepada Wamenag dinilainya sebagai langkah yang tepat agar aspirasi mahasiswa dapat diterima langsung oleh pemerintah.

“Isu ini sudah lama belum menemukan titik terang. Penyerahan kajian akademik kepada Wamenag adalah langkah yang tepat,” katanya.

Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti aspirasi tersebut sehingga perubahan gelar dapat segera terwujud dan memberikan kepastian bagi mahasiswa maupun lulusan ISAI.

“Penyampaian aspirasi ini penting karena keresahan mahasiswa sudah disampaikan langsung kepada pihak yang berwenang. Semoga segera ditindaklanjuti dan perubahan gelar ini bisa segera terwujud demi mendukung peluang kerja serta keberlanjutan pendidikan mahasiswa,” pungkasnya. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *