KARAWANG, obyektif.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan penuh mendukung implementasi Mandatori B50 yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Jawa Tengah ditunjuk sebagai salah satu showcase nasional penerapan B50 pada sektor alat dan mesin pertanian sebagai bagian dari percepatan transisi energi dan penguatan ketahanan energi nasional.
Peluncuran Mandatori B50 dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, implementasi B50 di wilayahnya akan diawali pada sektor alat dan mesin pertanian. Menurutnya, penggunaan biodiesel tersebut telah mulai diterapkan pada sejumlah peralatan pertanian dan ke depan akan diperluas ke sektor lain.
“Fokus awal B50 di Jawa Tengah adalah alat-alat pertanian. Saat ini Kubota sudah menggunakan alat pertanian berbahan bakar B50. Ke depan tidak hanya alat pertanian, tetapi juga bisa diterapkan pada kapal maupun kendaraan yang menggunakan biosolar,” kata Luthfi.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyesuaikan pelaksanaan program tersebut dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam aspek distribusi dan penyediaan bahan bakar yang dikoordinasikan bersama Pertamina.
“Kita menyesuaikan dengan Pertamina karena aturan yang menentukan dari pusat. Daerah tinggal menyesuaikan implementasinya,” ujarnya.
B50 merupakan bahan bakar biodiesel yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari minyak sawit dan 50 persen solar. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang sebelumnya diterapkan melalui B20, B30, hingga B40.
Bagi Jawa Tengah, penerapan B50 menjadi bagian dari strategi mempercepat transisi menuju energi bersih. Selama ini, Pemprov Jateng telah menjalankan sejumlah program pendukung, antara lain pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pemanfaatan pompa air tenaga surya, pengembangan Desa Mandiri Energi, konservasi energi, serta penyelarasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan Kebijakan Energi Nasional.
Dalam peluncuran tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyebut Mandatori B50 sebagai tonggak penting menuju kemandirian energi Indonesia. Menurutnya, Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan mandatori B50 secara nasional.
“Ini bukan sekadar capaian teknologi, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat. Saya terus mendorong kemandirian energi. Bahkan dulu saya ingin langsung menuju B100, tetapi B50 saja sudah cukup untuk membuat kita tidak perlu impor solar lagi,” ujar Prabowo.
Presiden menambahkan, keberhasilan implementasi B50 merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, petani sawit, hingga pelaku industri. Selain memperkuat ketahanan energi, kebijakan tersebut juga dinilai mampu menempatkan Indonesia di barisan terdepan dalam upaya pengurangan emisi karbon.
“Hari ini sangat bersejarah. Dunia membicarakan Indonesia karena kita memimpin dalam upaya mengurangi emisi karbon. Dengan B50, kita mampu menghemat sekitar 44 juta ton karbon dioksida ekuivalen,” katanya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi Mandatori B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun melalui pengurangan impor solar.
Selain meningkatkan ketahanan energi, kebijakan tersebut juga diyakini akan memperbesar penyerapan crude palm oil (CPO), memberikan kepastian pasar bagi petani sawit, membuka lapangan kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca.
“Keberhasilan B50 akan menjadi contoh untuk pengembangan bioetanol. Saat ini implementasi B50 sudah mencapai sekitar 56 persen dan dalam dua bulan ke depan ditargetkan berlaku penuh secara nasional,” kata Bahlil. ***










