SEMARANG, obyektif.tv – Proses renovasi sebuah rumah di kawasan Pucung, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (6/7/2026), diwarnai penemuan sebuah mortir kaliber 60 yang diduga masih aktif. Berkat laporan cepat warga kepada kepolisian, amunisi tersebut berhasil dievakuasi Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Paldam IV/Diponegoro tanpa menimbulkan korban.
Penemuan mortir tersebut bermula saat sejumlah pekerja tengah membongkar bagian rumah yang sedang direnovasi. Di sela proses pembongkaran, salah seorang pekerja menemukan sebuah kantong plastik yang berisi benda berbentuk tidak biasa.
Setelah diperiksa, pekerja menduga benda tersebut merupakan mortir. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pemilik rumah, yang selanjutnya menghubungi Polsek Banyumanik.
Laporan diterima petugas sekitar pukul 11.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket fungsi Polsek Banyumanik yang dipimpin Perwira Pengawas AKP S. Toni langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan sterilisasi area, mengamankan tempat kejadian perkara, serta mengimbau warga agar tidak mendekati benda yang diduga sebagai amunisi aktif. Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, mortir tersebut diduga merupakan peninggalan lama yang telah tersimpan selama puluhan tahun. Menurut keterangan saksi, almarhum Suharto, yang merupakan kakek pemilik rumah, pernah menemukan benda itu saat mencangkul sawah.
Karena tidak mengetahui bahwa benda tersebut merupakan amunisi berbahaya, mortir kemudian dibawa pulang dan disimpan di rumah. Keberadaannya baru diketahui kembali ketika rumah dibongkar untuk renovasi.
Hasil identifikasi awal menunjukkan benda tersebut diduga merupakan mortir kaliber 60 yang masih aktif sehingga memerlukan penanganan khusus. Polsek Banyumanik kemudian berkoordinasi dengan Tim Jihandak Paldam IV/Diponegoro yang dipimpin Peltu Ganet untuk melakukan evakuasi.
Dengan menerapkan prosedur penanganan bahan peledak secara ketat, tim berhasil mengamankan dan mengevakuasi mortir tanpa kendala. Selanjutnya, amunisi tersebut dibawa ke lokasi khusus milik Paldam IV/Diponegoro guna menjalani penanganan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo, mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang memilih melaporkan temuan tersebut kepada aparat kepolisian. Menurutnya, tindakan itu menjadi faktor penting dalam mencegah potensi kecelakaan akibat penanganan yang tidak sesuai prosedur.
“Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila menemukan benda yang diduga merupakan amunisi, bahan peledak, ataupun benda mencurigakan lainnya, jangan sekali-kali disentuh atau dipindahkan. Segera amankan area di sekitarnya dan laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kami,” ujar Hengky.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap benda-benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Peristiwa di Banyumanik ini menjadi pengingat bahwa benda-benda peninggalan masa lalu masih berpotensi ditemukan di kawasan permukiman. Karena itu, masyarakat diminta tidak menyentuh ataupun memindahkan benda yang diduga sebagai amunisi atau bahan peledak, melainkan segera melaporkannya kepada aparat berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur keselamatan. ***










