Beranda / REGIONAL / PLN Icon Plus Gandeng Kejari Sleman Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

PLN Icon Plus Gandeng Kejari Sleman Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

YOGYAKARTA, obyektif.tv – PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Senin (13/7/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya PLN Icon Plus dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap seluruh proses bisnis perusahaan. Sinergi ini juga diharapkan mendukung keberlangsungan operasional kelistrikan serta pengembangan layanan digital di wilayah kerja SBU Regional Jawa Bagian Tengah.

Melalui PKS tersebut, Kejaksaan Negeri Sleman akan memberikan dukungan hukum sesuai kewenangannya, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga penanganan permasalahan perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini juga mencakup penyelesaian sengketa serta pengamanan aset perusahaan.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, mengatakan kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah strategis memiliki landasan hukum yang kuat.

Menurutnya, PLN Icon Plus tidak hanya berfokus pada pengembangan infrastruktur dan layanan digital, tetapi juga terus memperkuat tata kelola perusahaan agar seluruh proses bisnis berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PLN Icon Plus tidak hanya berfokus pada pengembangan infrastruktur dan layanan digital, tetapi juga memastikan seluruh proses bisnis berjalan dengan tata kelola yang baik serta memiliki kepastian hukum. Kolaborasi bersama Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” ujar Chipta.

Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menambahkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sleman akan semakin memperkuat pelaksanaan berbagai program bisnis perusahaan.

Menurutnya, sinergi tersebut memberikan keyakinan bagi perusahaan dalam menjalankan setiap program secara terarah, sesuai regulasi, sekaligus mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan maupun pelanggan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan agar pelaksanaan tugas dan fungsi PLN Icon Plus maupun PLN UP3 Sleman dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor hukum.

“Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum agar pelaksanaan tugas dan fungsi PLN dapat berjalan efektif, efisien, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Kami siap mendukung melalui pendampingan maupun langkah hukum lainnya sesuai kewenangan,” kata Bambang.

Melalui sinergi ini, PLN Icon Plus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dukungan kepastian hukum diharapkan mampu mempercepat transformasi digital perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dan masyarakat. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *