SEMARANG, obyektif.tv — Pemerintah Kota Semarang menerima kunjungan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial RI di Balai Kota Semarang, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari verifikasi lapangan dalam proses pengusulan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional.
Rombongan TP2GP dipimpin Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Abdul Muis. Turut hadir sejarawan Universitas Diponegoro Yety Rochwulaningsih, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Adoniati Meyria Widaningtyas H, serta ahli waris KH Sholeh Darat, Muhamad Agus Taufiq.
Mereka diterima langsung oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Semarang yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, akademisi, dan sejarawan.
Dalam sambutannya, Agustina menegaskan bahwa KH Sholeh Darat merupakan tokoh penting yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah Kota Semarang maupun perkembangan keilmuan Islam di Nusantara. Menurutnya, jasa KH Sholeh Darat tidak hanya terlihat dari perjuangannya mempertahankan nilai-nilai keagamaan dan budaya pada masa penjajahan, tetapi juga melalui karya-karyanya yang membuka akses masyarakat terhadap ilmu agama.
Salah satu warisan penting KH Sholeh Darat adalah menerjemahkan kitab-kitab keagamaan, termasuk Al-Qur’an, ke dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Upaya tersebut dinilai menjadi langkah besar dalam memperluas penyebaran ajaran Islam di Jawa Tengah.
“Pengusulan beliau sebagai Pahlawan Nasional bukan semata untuk memberikan penghormatan kepada seorang tokoh, tetapi juga sebagai ikhtiar menghadirkan keteladanan yang mampu menjadi inspirasi bagi perjalanan bangsa,” ujar Agustina.
Ia juga menyoroti besarnya pengaruh KH Sholeh Darat terhadap sejumlah tokoh nasional yang pernah menjadi muridnya, di antaranya KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, dan RA Kartini. Jejak pemikiran ulama tersebut, kata Agustina, turut mewarnai gagasan para tokoh bangsa yang kemudian berperan besar dalam sejarah Indonesia.
Pemkot Semarang, lanjutnya, berkomitmen mengawal seluruh tahapan pengusulan, mulai dari penyusunan dokumen pendukung, penguatan kajian akademik, hingga koordinasi lintas lembaga melalui TP2GD.
Sementara itu, Abdul Muis menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sidang TP2GP, usulan KH Sholeh Darat telah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diproses ke tahap berikutnya. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu disempurnakan, terutama terkait penguatan sumber data primer dan narasi mengenai kontribusi KH Sholeh Darat dalam membangun kesadaran kebangsaan pada masanya.
Menurutnya, verifikasi lapangan yang berlangsung pada 14–16 Juli 2026 menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian data akademik dengan fakta sejarah. Tim juga dijadwalkan mengunjungi sejumlah situs bersejarah dan peninggalan yang berkaitan dengan KH Sholeh Darat.
Setelah tahapan verifikasi selesai, tim penyusun akan menyempurnakan naskah akademik yang ditargetkan rampung pada akhir Juli hingga 10 Agustus 2026. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya dalam proses penetapan gelar Pahlawan Nasional.
Pemerintah Kota Semarang berharap proses verifikasi ini semakin memperkuat rekam jejak perjuangan KH Sholeh Darat sehingga layak memperoleh pengakuan sebagai Pahlawan Nasional. Selain menjadi bentuk penghormatan atas jasa-jasanya, pengusulan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat memori kolektif masyarakat terhadap warisan pemikiran dan keteladanan salah satu ulama besar asal Semarang. ***





