Beranda / REGIONAL / PLN Group-Kejari Sleman Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Akuntabel

PLN Group-Kejari Sleman Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Akuntabel

YOGYAKARTA, obyektif.tv – PLN Group terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Sleman.

Kerja sama yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Senin (13/7/2026), itu melibatkan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat aspek hukum dalam setiap proses bisnis sekaligus mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PLN Group.

Melalui sinergi tersebut, Kejaksaan Negeri Sleman akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangannya. Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat mitigasi risiko, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, mengatakan transformasi perusahaan tidak hanya bergantung pada inovasi dan teknologi, tetapi juga harus didukung tata kelola yang kuat dan kepastian hukum.

“Kolaborasi antara PLN Group dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan dukungan hukum yang komprehensif, kami optimistis dapat menjalankan transformasi bisnis secara berkelanjutan sekaligus menghadirkan layanan yang semakin andal bagi masyarakat,” ujarnya.

Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menambahkan bahwa sinergi antara PLN Group dan Kejaksaan Negeri Sleman menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun ekosistem kerja yang profesional, adaptif, dan taat terhadap regulasi.

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya memperkuat aspek hukum perusahaan, tetapi juga memperkokoh kolaborasi antarentitas PLN Group dalam menjalankan program bisnis secara akuntabel serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain kepada badan usaha milik negara agar pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kolaborasi ini, PLN Group berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sleman dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga keberlangsungan operasional, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah strategis perusahaan. Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *