SEMARANG, obyektif.tv – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) mengapresiasi penyelenggaraan Semarang IP Summit 2026 yang berlangsung pada 26–27 September 2026 di Universitas BINA NUSANTARA (BINUS) Campus Semarang. Forum tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperluas pemahaman mengenai intellectual property (IP) sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif dan ekosistem kota.
Semarang IP Summit 2026 mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku ekonomi kreatif, komunitas, dunia usaha, serta jejaring kota kreatif untuk membahas pengembangan karya dan kreativitas menjadi aset kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi.
Beragam potensi kreatif menjadi bagian dari pembahasan, mulai dari karakter, seni, komik, desain, hingga produk kreatif lokal. Bagi ICCN, pembahasan tersebut semakin relevan seiring berkembangnya kota-kota di Indonesia yang tidak hanya dituntut mampu melahirkan karya, tetapi juga membangun ekosistem agar karya tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.
Selama ini, agenda kota kreatif kerap berfokus pada penciptaan ruang kreativitas, penyelenggaraan kegiatan, maupun mendorong lahirnya karya. Tantangan berikutnya adalah memastikan kreativitas memiliki rantai nilai yang berkelanjutan, mulai dari penciptaan, perlindungan, pengembangan, produksi, pemasaran, hingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi pencipta serta masyarakat di sekitarnya.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dalam pembukaan Semarang IP Summit 2026 menegaskan keinginan menjadikan Semarang sebagai rumah bagi kreativitas. Kota diharapkan menjadi ruang bagi lahirnya ide, berkembangnya karya, sekaligus membuka kesempatan bagi generasi muda untuk memperoleh nilai ekonomi dari kreativitas yang mereka hasilkan.
Arah tersebut menunjukkan perubahan cara pandang terhadap ekonomi kreatif. Kreativitas tidak lagi semata-mata ditempatkan sebagai aktivitas budaya atau bentuk ekspresi, tetapi juga sebagai sumber daya ekonomi yang membutuhkan dukungan ekosistem.
Chairman Semarang IP Summit 2026, Fandhi Nugroho Lufti, menyampaikan bahwa Semarang memiliki banyak talenta, komunitas, karya, dan potensi kreatif yang dapat dikembangkan menjadi IP. Menurutnya, tantangan yang perlu dijawab adalah membangun ekosistem yang memungkinkan IP tidak berhenti sebagai karya, tetapi dapat berkembang menjadi aset ekonomi yang berkelanjutan.
Perspektif tersebut menempatkan pengembangan IP tidak hanya pada aspek kepemilikan dan perlindungan hak, tetapi juga pada kemampuan ekosistem menghubungkan pencipta dengan pengetahuan, pembiayaan, produksi, teknologi, pasar, industri, dan konsumen.
Kolaborasi Lintas Sektor
Pentingnya kolaborasi lintas sektor juga terlihat dalam sesi “Kolaborasi Lintas Sektor: Semarang sebagai Kota Kreatif Berbasis IP”. Sesi tersebut menghadirkan perspektif dari pemerintah, Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, ICCN, akademisi, serta dunia usaha.
ExCo ICCN Dimas Herdy menyampaikan bahwa Semarang IP Summit menjadi ruang penting untuk memperluas cara pandang terhadap IP dalam agenda pembangunan kota kreatif.
“Kota kreatif tidak cukup hanya menghasilkan karya. Yang penting adalah bagaimana kota membangun ekosistem agar kreativitas dapat tumbuh menjadi nilai. IP menjadi salah satu instrumen penting karena menghubungkan karya, identitas, inovasi, bisnis, dan pasar,” ujar Dimas.
Menurutnya, IP juga dapat menjadi bagian dari cara sebuah kota mengenali dan mengartikulasikan identitasnya. Karakter, desain, cerita, pengetahuan, seni, produk, hingga berbagai ekspresi kreatif yang tumbuh dari masyarakat dapat menjadi bagian dari kekayaan yang membentuk karakter sebuah kota.
“Ketika kekayaan intelektual yang lahir dari masyarakat dapat berkembang dan memiliki nilai, kota sebenarnya sedang membangun asetnya sendiri. Karena itu, pengembangan IP bukan hanya soal siapa yang memiliki hak atas sebuah karya, tetapi juga bagaimana ekosistem kota membuat penciptanya semakin mandiri dan mampu tumbuh dari kekuatannya sendiri,” katanya.
Menurut Dimas, pengembangan IP membutuhkan keterlibatan berbagai aktor. Pemerintah berperan menyediakan kebijakan dan lingkungan yang mendukung, perguruan tinggi mengembangkan pengetahuan dan talenta, komunitas menghidupkan ekosistem, sementara dunia usaha membuka akses terhadap pasar dan peluang pengembangan bisnis.
IP sebagai Infrastruktur Ekonomi Kreatif
Perspektif dunia usaha turut disampaikan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS) Perseroda. Sebagai holding BUMD Kota Semarang, BPS melihat IP memiliki potensi ekonomi sekaligus efek pengganda terhadap sektor lainnya.
PT BPS Perseroda bahkan menyampaikan kemungkinan pengembangan struktur bisnis baru yang secara khusus menangani pengembangan IP. Gagasan tersebut menunjukkan bahwa penguatan kota kreatif membutuhkan lebih dari sekadar program atau kegiatan.
Diperlukan infrastruktur ekosistem yang mampu menghubungkan proses penciptaan karya dengan perlindungan IP, pengembangan produk, pembiayaan, produksi, hingga akses pasar.
Dalam konteks tersebut, IP dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemandirian pelaku ekonomi kreatif. Ketika individu maupun komunitas memiliki karya yang teridentifikasi, terlindungi, dapat dikembangkan, dan dikomersialisasikan, terbuka peluang bagi mereka untuk membangun sumber pendapatan dari nilai yang mereka ciptakan.
Dengan demikian, tujuan pengembangan IP tidak berhenti pada bertambahnya jumlah kekayaan intelektual yang tercatat, tetapi juga bagaimana IP tersebut dapat dikembangkan dan memberikan manfaat nyata bagi pencipta maupun ekosistem kreatif.
Menghubungkan Kreativitas Lokal dengan Jejaring Global
Semarang IP Summit 2026 juga berlangsung beriringan dengan pembukaan SEWUNARA (Semarang International Art & Design Festival) yang diselenggarakan Program Studi Desain Komunikasi Visual BINUS University. Festival tersebut menghadirkan lebih dari 300 karya dari 33 negara.
Kehadiran SEWUNARA memperlihatkan keterhubungan antara perguruan tinggi, pemerintah, komunitas, dunia seni dan desain, serta jejaring internasional dalam membangun ekosistem kreatif kota.
Dua agenda tersebut memperlihatkan rantai pengembangan yang saling berkaitan. Pendidikan melahirkan talenta, talenta menghasilkan karya, karya dapat berkembang menjadi IP, IP membuka peluang pengembangan bisnis, sementara aktivitas ekonomi dapat menciptakan nilai sekaligus memperkuat identitas kota.
Dalam kerangka tersebut, kota tidak hanya menjadi lokasi berlangsungnya aktivitas kreatif. Kota dapat berfungsi sebagai platform yang mempertemukan berbagai sumber daya untuk menciptakan nilai baru.
Mendorong Kemandirian Pencipta dan Komunitas
Bagi ICCN, pengalaman Semarang menunjukkan bahwa agenda kota kreatif dapat terus berkembang dari sekadar mendorong produksi karya menuju pembangunan ekosistem penciptaan nilai.
IP memiliki posisi penting dalam proses tersebut karena menjadi penghubung antara kreativitas dan aktivitas ekonomi, sekaligus antara karya individual dengan identitas kolektif sebuah kota.
Karakter, cerita, desain, seni, pengetahuan lokal, dan produk kreatif yang tumbuh dari masyarakat dapat menjadi aset yang dikembangkan secara berkelanjutan. Ketika dikelola dengan baik, kekayaan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi penciptanya, tetapi juga dapat memperkuat diferensiasi dan identitas kota.
Karena itu, tantangan berikutnya bagi Semarang dan kota-kota lain di Indonesia bukan hanya meningkatkan jumlah IP yang didaftarkan, tetapi memastikan kekayaan intelektual tersebut dapat dikembangkan, dikomersialisasikan, menciptakan peluang ekonomi, memperkuat komunitas, dan mendorong kemandirian para penciptanya.
Semarang IP Summit 2026 menjadi salah satu ruang yang mempertemukan berbagai elemen tersebut. Forum ini membuka percakapan mengenai bagaimana pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku kreatif, dan dunia usaha dapat bergerak bersama dalam membangun ekosistem IP.
Pada akhirnya, pengembangan kota kreatif tidak hanya berbicara tentang seberapa banyak karya yang dihasilkan, tetapi juga bagaimana kekayaan yang lahir dari masyarakat dapat dikenali, dilindungi, dikembangkan, dihubungkan dengan pasar, dan memberikan manfaat kembali kepada masyarakat.
Dari kreativitas menuju intellectual property, dari IP menuju nilai ekonomi, dan dari nilai ekonomi menuju kemandirian pencipta menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kota kreatif yang berkelanjutan. ***










