JAKARTA, obyektif.tv – Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dalam rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Jumat (23/10/2026).
Penandatanganan berlangsung di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan komite ekonomi kreatif, meningkatkan akses pembiayaan, serta memperluas pemasaran produk kreatif daerah.
Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah diwakili oleh Ketua Bidang Pembiayaan dan Pemasaran, Dinas Herdy Utomo. Melalui kerja sama tersebut, komite diharapkan semakin optimal dalam menghubungkan pelaku kreatif dengan pemerintah, dunia usaha, lembaga pembiayaan, akademisi, komunitas, dan mitra pemasaran.
Penguatan ekosistem menjadi penting agar potensi ekonomi kreatif di daerah tidak hanya berkembang dari sisi produksi, tetapi juga memiliki dukungan kelembagaan, akses permodalan, serta jaringan pemasaran yang memadai.
Jawa Tengah memiliki potensi ekonomi kreatif yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, mulai dari kriya, fesyen, kuliner, seni pertunjukan, musik, hingga desain dan produk berbasis budaya lokal. Potensi tersebut menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing produk kreatif di pasar nasional dan global.
Namun, pengembangan potensi tersebut masih membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pelaku kreatif memerlukan dukungan yang terintegrasi, mulai dari pengembangan kapasitas usaha, akses pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, hingga perluasan jejaring distribusi dan pemasaran.
Dalam konteks itu, komite ekonomi kreatif memiliki peran strategis sebagai orkestrator ekosistem. Komite tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga diharapkan mampu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan peluang kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku kreatif.

Dimas mengatakan, kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kolaborasi sekaligus mendorong penerapan praktik baik kelembagaan yang telah dikembangkan di Jawa Tengah.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat peran komite ekonomi kreatif dalam mengorkestrasi potensi daerah. Harapannya, praktik baik yang dikembangkan di Jawa Tengah dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain, sekaligus membuka lebih banyak akses pembiayaan, pasar, dan kolaborasi bagi para pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui program yang terarah dan berkelanjutan. Dengan demikian, kesepakatan yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di tengah penyelenggaraan WCCE 2026 pada 21–23 Oktober 2026 di Jakarta. Forum internasional yang diinisiasi Indonesia sejak 2018 tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku industri kreatif, akademisi, komunitas, investor, dan organisasi internasional untuk membahas arah pengembangan ekonomi kreatif.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam forum tersebut, antara lain inovasi, pemanfaatan teknologi, keberlanjutan, perlindungan kekayaan intelektual, dan akses pembiayaan. Berbagai isu itu juga berkaitan erat dengan kebutuhan pengembangan pelaku ekonomi kreatif di tingkat daerah.
Ke depan, tindak lanjut kerja sama diharapkan mencakup pertukaran pengetahuan dan praktik baik kelembagaan, peningkatan kapasitas organisasi, pengembangan data ekonomi kreatif, fasilitasi pembiayaan, serta perluasan akses pasar dan jejaring kemitraan.
Melalui kolaborasi tersebut, Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta mendorong pelaku kreatif agar semakin mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Partisipasi Jawa Tengah dalam WCCE 2026 sekaligus menegaskan bahwa daerah memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi kreatif nasional. Dengan dukungan kelembagaan dan kolaborasi yang kuat, potensi kreatif lokal diharapkan dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan dan mampu bersaing di pasar global. ***









