SEMARANG, obyektif.tv – Pelaku ekonomi kreatif di Jawa Tengah menyoroti belum optimalnya implementasi kebijakan pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di daerah. Meski didukung regulasi serta pembentukan berbagai komite, jejaring komunitas, dan organisasi, kebijakan tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi para pelaku.
Persoalan itu mengemuka dalam forum lintas komunitas bertajuk Jateng Kreatif Forum yang digelar Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Jawa Tengah bersama Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah, yang digelar di Kedai Nyamin, Semarang, Jumat (16/10/2026). Forum tersebut mempertemukan perwakilan komunitas, jejaring ekonomi kreatif, dan pengurus komite dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk membahas tantangan serta merumuskan langkah bersama dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, yang hadir dalam forum tersebut, menekankan pentingnya penguatan data, penentuan prioritas, dan kolaborasi dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di setiap daerah. Menurutnya, keberadaan berbagai organisasi dan komite perlu diimbangi dengan kerja nyata yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ujung-ujungnya, segala kreativitas dan pembentukan organisasi atau perkumpulan dasarnya harus untuk masyarakat. Ada kegunaan atau tidak,” ujar Samuel.
Ia menilai Jawa Tengah memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar dan tersebar di berbagai wilayah. Namun, potensi tersebut perlu dipetakan secara konkret agar setiap daerah dapat menentukan subsektor unggulan, mengenali para pelaku, serta menyusun program pembinaan yang tepat sasaran.
Samuel mendorong para pengurus komite dan jejaring komunitas untuk mendata pelaku ekonomi kreatif di wilayah masing-masing, termasuk mereka yang memiliki kemampuan dan produk unggulan tetapi belum terlibat dalam organisasi.
Menurutnya, data menjadi landasan untuk menentukan fokus pengembangan sekaligus mengukur kemampuan setiap organisasi dalam menjalankan program.
“Kalau kita punya data dan merasa ini unggulan saya, ini yang ingin saya jadikan pembinaan, kemudian kita fokus membina, saya sangat yakin pasti bunyi,” katanya.
Samuel juga mengingatkan bahwa banyaknya gagasan dan peluang tidak selalu membuat pengembangan ekonomi kreatif berjalan lebih cepat. Setiap komunitas perlu menentukan prioritas sesuai kapasitas dan membangun tim kerja yang solid agar program yang dipilih dapat dijalankan secara optimal.
Ia menambahkan, pergantian pimpinan dan perubahan kebijakan pemerintah merupakan dinamika yang wajar. Namun, hal tersebut tidak seharusnya mengubah tujuan mendasar pengembangan ekonomi kreatif. Para pelaku perlu menjaga prinsip dan arah gerakan, sembari menyesuaikan strategi dengan kebijakan pemerintahan yang berlaku.
Implementasi kebijakan menjadi tantangan
Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang sekaligus Komite Eksekutif (Exco) ICCN, Dimas Herdy Utomo, mengatakan Jateng Kreatif Forum menjadi momentum untuk memperkuat keterhubungan antara jejaring komunitas dan komite ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Menurut Dimas, gerakan komunitas ekonomi kreatif di Jawa Tengah telah berkembang, tetapi konektivitas antarkelompok belum terbangun secara optimal. Forum ini diharapkan dapat menyatukan perspektif dan memperkuat gerakan kolektif yang berdampak terhadap ekosistem ekonomi kreatif di tingkat daerah maupun nasional.
Ia menilai Jawa Tengah telah memiliki sejumlah landasan kebijakan untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif, mulai dari peraturan daerah hingga dokumen perencanaan. Namun, tantangan utamanya terletak pada pelaksanaan kebijakan dan pengukuran dampaknya terhadap para pelaku.
“Persoalannya, eksekusi atas sistem dan gagasan yang bagus itu belum memberikan dampak yang signifikan dan akhirnya bergejala ke para pelaku,” ujar Dimas.
Menurut dia, keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif tidak cukup diukur dari keberadaan regulasi atau program. Pemerintah perlu memastikan kebijakan terlaksana secara konsisten, memiliki indikator keberhasilan yang jelas, serta menghasilkan dampak yang dapat diukur.
Dimas berharap hasil forum dapat dirumuskan menjadi policy brief dan political brief sebagai bahan advokasi kepada pemerintah dan pemangku kebijakan. Ia menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, komunitas, dunia usaha, akademisi, media, dan unsur terkait lainnya.
Komunitas membutuhkan dukungan pemerintah
Sementara itu, Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kota Magelang sekaligus Koordinator Jejaring Kedu Raya Komekraf Jawa Tengah, Kurry Yusuf, menyoroti belum optimalnya pemetaan dan pemberdayaan komunitas ekonomi kreatif di sejumlah daerah.

Menurut Kurry, sebagian daerah masih berada pada tahap awal pengembangan, yakni mengidentifikasi pelaku dan potensi yang dimiliki. Hubungan antara komunitas di tingkat akar rumput dan pemerintah juga belum sepenuhnya terbangun.
Ia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka akses komunikasi dengan pemerintah, termasuk untuk menyampaikan kebutuhan kebijakan dan dukungan anggaran bagi pengembangan ekonomi kreatif.
Kurry menilai kehadiran Samuel Wattimena dalam forum tersebut menjadi kesempatan bagi komunitas untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur legislatif. Samuel diharapkan dapat membantu meneruskan masukan daerah kepada kementerian dan lembaga terkait.
“Targetnya kita tidak sendirian lagi. Karena selama ini komite itu seakan-akan sendirian, terutama komite-komite yang tidak bisa meretas pemerintahnya,” kata Kurry.
Ia berharap komunikasi tersebut dapat mendorong keselarasan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah mengenai peran komite serta kebutuhan komunitas ekonomi kreatif. Dengan demikian, dukungan terhadap pengembangan potensi lokal dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, termasuk ketika terjadi pergantian kepemimpinan.
Melalui Jateng Kreatif Forum, para penggerak ekonomi kreatif di Jawa Tengah mendorong penguatan basis data, penentuan prioritas pembinaan, dan kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan pelaku sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ***








