SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah, termasuk kasus yang terjadi di Kabupaten Pemalang. Selain memantau proses penanganan kasus, Pemprov Jateng juga memastikan pendampingan bagi keluarga korban serta mendorong penguatan sistem pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan koordinasi telah dilakukan bersama pemerintah Kabupaten Pemalang, kepolisian, dinas sosial, dinas pendidikan, dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) terkait.
Hal itu disampaikan Uswatun, yang akrab disapa Uus, di sela kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Lantai 5 Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 9 Oktober 2026.
“Pada tanggal 7 Oktober, kami sudah datang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, UPTD, Polres, serta pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, koordinasi dilakukan setelah DP3AKB menerima laporan dari UPTD di Kabupaten Pemalang. Sebelumnya, komunikasi dengan kepolisian juga telah dilakukan secara virtual pada 2 Oktober 2026 untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Hingga koordinasi terakhir, proses penyelidikan masih berlangsung. Informasi mengenai hasil pemeriksaan korban maupun pihak-pihak yang diduga terlibat masih menunggu perkembangan dari aparat penegak hukum.
“Kami masih terus melakukan koordinasi dengan Kabupaten Pemalang dan menunggu informasi selanjutnya. Penanganan kasus ini masih didalami,” kata Uswatun.
Selain memantau proses penanganan, Pemprov Jateng memastikan pendampingan bagi keluarga korban tetap menjadi perhatian. UPTD terkait telah melakukan pendampingan, sementara DP3AKB Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan keluarga.
Menurut Uswatun, penanganan perundungan tidak cukup hanya berorientasi pada penyelesaian kasus. Pemulihan korban dan pendampingan terhadap keluarga juga perlu dilakukan agar dampak yang ditimbulkan dapat ditangani secara tepat.
Dorong Penguatan Pengawasan dan Edukasi
Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Jateng mendorong penguatan pengawasan di lingkungan sekolah, salah satunya melalui evaluasi penempatan kamera pengawas atau CCTV.
Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, jarak CCTV di lokasi yang menjadi perhatian dinilai cukup jauh, yakni sekitar 20 meter. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan jangkauan pengawasan, terutama di titik-titik yang belum terpantau secara optimal.
“Kemarin kami sampaikan bahwa mungkin harus ada gerakan pemasangan CCTV secara serentak, terutama di titik-titik blank spot yang berpotensi menjadi tempat terjadinya perundungan,” jelasnya.
Meski demikian, Uswatun menegaskan bahwa pencegahan perundungan tidak bisa hanya mengandalkan sarana pengawasan. Edukasi dan pembentukan karakter anak juga harus diperkuat untuk menumbuhkan sikap saling menghormati, menyayangi, dan peduli terhadap sesama.
Ia mendorong gerakan Ayu Rukun, sebagai upaya gotong royong dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan, agar semakin masif diterapkan melalui penyebarluasan praktik baik di sekolah.
Keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan, lanjutnya, harus disertai edukasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, upaya pencegahan tidak berhenti pada pembentukan tim, tetapi menjadi bagian dari budaya sekolah.
“Bukan hanya terbentuk TPPK-nya, tetapi benar-benar ada edukasi di dalamnya sehingga mendarah daging, saling menyayangi dan saling mencintai,” tuturnya.
Uswatun juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, baik di sekolah maupun di luar lingkungan pendidikan. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting sebagai lingkungan pertama bagi anak dalam memperoleh pendidikan dan membentuk karakter.
Orang tua perlu membekali anak dengan pemahaman untuk mengenali situasi yang berpotensi mengarah pada perundungan, sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.
“Pendidikan pertama anak itu adalah keluarga. Bagaimana keluarga membekali anak, mengidentifikasi ketika akan dirundung, kemudian apa yang harus dilakukan. Semua tidak bisa terpisahkan. Semuanya harus berkontribusi untuk menyelamatkan masa depan anak,” pungkasnya.
Komisi VIII DPR RI Tekankan Peran Pemerintah Daerah
Penguatan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid.
Rombongan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi. Dalam kesempatan tersebut, Sumarno menyambut baik kunjungan kerja yang bertujuan menjaring masukan dan aspirasi dari Jawa Tengah terkait bidang kerja Komisi VIII DPR RI.
Sumarno juga menyampaikan perkembangan indikator kemiskinan di Jawa Tengah. Angka kemiskinan tercatat turun menjadi 9,21 persen dari sebelumnya 9,58 persen. Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem turun dari 0,62 persen menjadi 0,33 persen.
Ia berharap kunjungan tersebut dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Sementara itu, Abdul Wachid menilai penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya kementerian di tingkat pusat. Pemerintah daerah hingga aparat di tingkat desa juga perlu mengambil peran melalui koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan.
“Peran daerah kami butuhkan dari mulai bupati ke bawah sampai ke aparatnya, ya sampai kerja sama sama desa,” ujarnya seusai acara.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pendampingan korban, peningkatan pengawasan, dan edukasi berkelanjutan, Pemprov Jateng berharap upaya pencegahan perundungan dapat berjalan lebih efektif. Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak. ***





