Beranda / NEWS / Dibuka Wabup Benny Karnadi, Diklat Paralegal V YLBH Putra Nusantara Kendal Siapkan Agen Keadilan Tingkat Desa

Dibuka Wabup Benny Karnadi, Diklat Paralegal V YLBH Putra Nusantara Kendal Siapkan Agen Keadilan Tingkat Desa

JURNALIS/EDITOR: Dwi Roma | KENDAL | obyektif.tv

LANGKAH strategis untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat akar rumput kembali digulirkan.

Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan V Tahun 2026.

Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi bersama Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal H Saroji SH MH (ketiga kiri) dan jajaran.

Mengusung tema “Paralegal Profesional untuk Pelayanan Bantuan Hukum yang Berkualitas”, agenda krusial yang diinisiasi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal ini digelar di Hotel Sae Inn Kendal, Sabtu (18/7/2026), dihadiri oleh jajaran Dewan Pembina, Pengawas, serta Pengurus YLBH Putra Nusantara Kendal.

Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi bersama Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal H Saroji SH MH (keempat kanan) dan jajaran, serta para peserta diklat.

Sebanyak 57 peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Kendal ikut serta dalam diklat ini. Mereka dipersiapkan untuk menjadi ujung tombak penegakan hukum preventif yang langsung menyentuh masyarakat di tingkat desa.

Ketua Panitia Pelaksana Boma Priya Wibawa SH MM, dalam laporannya menegaskan bahwa diklat ini merupakan manifestasi sinergi nyata antara YLBH Putra Nusantara—sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) resmi terakreditasi—dengan Pemerintah dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI.

“Tujuan utama kami adalah membentuk Paralegal yang responsif dan profesional. Dengan demikian, masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kendal dan sekitarnya dapat memperoleh akses bantuan hukum yang merata, mudah, dan berkualitas,” ujar Boma.

Senada dengan hal tersebut, Direktur YLBH Putra Nusantara H Saroji SH MH, menggarisbawahi reposisi peran strategis paralegal di era baru. Berdasarkan Permenkum Nomor 34 Tahun 2025, mandat yang diemban paralegal kini lebih berorientasi pada pencegahan dan pemberdayaan.

“Tugas paralegal adalah penyuluhan hukum, konsultasi, mediasi, hingga pemberdayaan masyarakat. Fokus kita bukan ke pengadilan, tapi mencegah masalah hukum sejak di desa,” terang Saroji.

Konsep hukum yang membumi ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.

Wakil Bupati Kendal l Benny Karnadi, dalam sambutannya berharap agar 57 peserta diklat mampu bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah.

Paralegal diharapkan tidak hanya cakap menslyosialisasikan regulasi, tetapi juga hadir sebagai penengah yang bijak di tengah dinamika sosial masyarakat.

Melalui perhelatan Diklat Angkatan V ini, YLBH Putra Nusantara Kendal kembali mempertegas komitmennya: merawat api keadilan secara konsisten, sekaligus mencetak agen-agen perubahan demi mewujudkan masyarakat Kendal yang cerdas dan sadar hukum.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *