WONOSOBO, obyektif.tv – Pengurus Tingkat Nasional Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PTN PPDRI) sukses menyelenggarakan Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) 2026.
Pertemuan strategis ini berlangsung di tengah asrinya destinasi wisata Lembah Sikembang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/5/2026).
Dipimpin langsung oleh Ketua Umum PTN PPDRI Totok Haryanto, agenda krusial ini dihadiri oleh 36 peserta.
Mereka merupakan representasi kepemimpinan daerah, yang terdiri dari Ketua PPDRI Provinsi Banten, Ketua PPDRI Provinsi Jawa Barat, Ketua PPDRI Provinsi Jawa Tengah, dan Ketua PPDRI Provinsi Jawa Timur.
Guna mempertajam arah kebijakan, Rakortas menghadirkan dua narasumber kompeten. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Sekretaris Desa Indonesia (DPP Forsekdesi) Nur Rozuki, hadir memaparkan materi krusial mengenai Tata Kelola Desa.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PTN PPDRI Suwignyo, memimpin sesi pembedahan regulasi terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, yang merupakan Peraturan Pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua Umum PTN PPDRI Totok Haryanto, menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap kedua materi tersebut mutlak ditekuni oleh para pamong desa.
“Langkah ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai tata kelola desa kepada perangkat desa. Terlebih mengenai PP Nomor 16 Tahun 2026, sebelum mulai diberlakukan tahun depan,” ujar Totok.
Meski mengusung substansi yang berat dan formal, Rakortas ini berbalut kehangatan. Di tengah sejuknya hamparan perkebunan teh dan panorama alam pegunungan, para peserta tampak berwibawa mengenakan seragam batik resmi PPDRI–sebagian berkemeja putih dan celana hitam, lengkap dengan jaket untuk mengantisipasi hawa dingin.
Dipenuhi rasa kebersamaan dan iringan dinamis “Mars PPDRI”, seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung selama sehari penuh tersebut berhasil diselesaikan dengan khidmat, membawa optimisme baru bagi masa depan tata kelola desa di Indonesia. ***








