KENDAL, obyektif.tv – Sebuah langkah besar dalam peta filantropi Islam modern sedang ditorehkan di pesisir Kabupaten Kendal. Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kaliwungu resmi menginisiasi gerakan “Wakaf Pintar” guna membebaskan lahan seluas 6.115 meter persegi. Lahan senilai Rp 7,17 miliar tersebut diproyeksikan menjadi Muhammadiyah Center—sebuah kawasan terpadu yang memadukan dimensi spiritual, sosial-ekonomi, hingga pelestarian budaya secara inklusif.
Momentum bersejarah ini digelorakan dalam Pengajian Turun Bawah (Turba) Putaran ke-196 yang berlangsung di Masjid Al-Muhajirin, Desa Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahad (31/5/2026). Kehadiran gerakan ini menandai babak baru kemandirian umat dalam mengelola aset produktif demi kemaslahatan lintas generasi.
Jika selama ini tanah wakaf diidentikkan secara konvensional dengan pembangunan gedung sekolah atau sarana ibadah vertikal, PCM Kaliwungu menggebrak lewat pemanfaatan lahan horizontal yang multifungsi. Muhammadiyah Center dipersiapkan menjadi ruang publik yang dinamis, di mana kawasan ini dirancang khusus sebagai pusat spiritual untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha setiap tahun, sekaligus menjadi episentrum dakwah dan berbagai kegiatan sosial keagamaan umat.
Tidak hanya itu, kawasan terpadu ini juga akan menyediakan fasilitas lapangan olahraga, pusat kegiatan seni budaya, serta area strategis yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan.
Ketua Panitia Wakaf Pembebasan Lahan Edy Hansa, mengungkapkan bahwa lahan yang dibeli dari H Rusli Ibnu Sugiharto (warga Tembalang, Semarang) ini berlokasi strategis di seberang depan Masjid Al-Muhajirin.
“Saat ini kondisi tanah masih berupa lahan rendah menyerupai rawa. Ke depan, lahan akan segera diuruk dan ditata secara profesional menjadi kawasan yang representatif untuk menampung berbagai aktivitas masyarakat,” ujar Edy.
Memikul target pembebasan lahan sebesar Rp 7,17 miliar tentu bukan perkara mudah. Namun panitia menerapkan metode partisipasi yang inklusif dan akuntabel. Nilai wakaf tanah ditetapkan setara Rp 1,5 juta per meter persegi. Kendati demikian, masyarakat atau pewakaf diberikan kelonggaran untuk berpartisipasi sesuai kemampuan finansial masing-masing; mulai dari satu meter, setengah meter, seperempat meter, bahkan hingga donasi terkecil senilai Rp 50 ribu.
Sistem penggalangan dana yang terstruktur rapi ini berhasil memetakan target perolehan sementara dari berbagai sektor internal maupun eksternal dengan total capaian pos awal sebesar Rp 3.737.500.000.
Edy Hansa memaparkan, rincian target pemetaan sumber dana yang telah dicatat oleh panitia, di antaranya dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Sarirejo Rp 375.000.000, PRM Krajankulon Rp 300.000.000, PRM Kumpulrejo Rp 300.000.000, PRM Karangtengah Rp 225.000.000, PRM Mororejo Rp 225.000.000, PRM Kutoharjo Rp 150.000.000, PRM Wonorejo Rp 75.000.000, dan PRM Sumberejo 75.000.000.
Ditambah target perolehan dari tokoh-tokoh Muhammadiyah Rp 1.500.000.000, CSR Perusahaan Rp 240.000.000, Rumah Sakit Darul Istiqomah (RSDI) Kendal Rp 150.000.000, serta dari Donatur, Simpatisan, dan Sumber Lain Lingkungan Muhammadiyah Rp 150.000.000.

Langkah progresif PCM Kaliwungu ini mendapat apresiasi tinggi dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal. Ketua PDM Kendal Ustaz Ikhsan Intizam, yang juga hadir sebagai pengisi pengajian Turba, membedah esensi di balik “Wakaf Pintar” melalui perspektif teologis yang mendalam.
Dalam tausiyahnya, Ustaz Ikhsan mengingatkan jamaah mengenai hakikat manusia cerdas yang sesungguhnya merujuk pada sabda Rasulullah SAW.
“Orang yang cerdas bukanlah mereka yang sekadar memiliki kecerdasan intelektual (IQ) tinggi atau harta yang melimpah di dunia. Melainkan, orang cerdas adalah mereka yang paling banyak mengingat kematian, memiliki persiapan terbaik untuk kehidupan setelah mati, serta mampu mengendalikan hawa nafsunya untuk terus beramal saleh,” tegasnya.
Ustaz Ikhsan menggarisbawahi bahwa insan yang visioner akan memilih menginvestasikan sebagian hartanya untuk kepatutan akhirat melalui wakaf, ketimbang menghabiskannya demi kepentingan duniawi yang fana. Oleh karena itu, gerakan swadaya mandiri oleh warga persyarikatan ini dipandang sebagai sebuah kepeloporan dan terobosan penting di lingkungan Muhammadiyah Kendal.
Keberhasilan pembebasan lahan untuk Muhammadiyah Center Kaliwungu ini menjadi manifesto nyata atas kokohnya teologi welas asih (al-ma’un) dan semangat filantropi warga Muhammadiyah. Melalui gerakan ini, sebidang tanah yang semula berupa rawa, kelak akan bertransformasi menjadi ladang amal jariyah permanen—sebuah investasi transendental yang pahalanya akan terus mengalir tanpa putus, melintasi zaman, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas bahkan ketika para pewakafnya telah tiada.
Tepat tengah hari, seluruh rangkaian acara dipungkasi dengan pelepasan puluhan balon warna-warni yang melangitkan kain bertulisan “Soft Launching Wakaf Pembebasan Lahan Muhammadiyah Center Kaliwungu” ke luasnya angkasa yang benderang oleh Sang Surya. ***









