Beranda / LIFESTYLE / SENI BUDAYA / 25 Ribu Peserta Tari Dug Dug Der Semarangan Catat Rekor LEPRID

25 Ribu Peserta Tari Dug Dug Der Semarangan Catat Rekor LEPRID

SEMARANG, obyektif.tv – Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, berubah menjadi panggung budaya kolosal, Minggu (9/8/2026). Sekitar 25 ribu peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti Festival Tari Dug Dug Der Semarangan yang sekaligus mencatatkan rekor Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia (LEPRID).

Rekor tersebut tercatat dengan kategori “Pemrakarsa dan Penyelenggara Rekor Festival Nari Bareng ‘Dug Dug Der Semarangan’ diikuti Peserta Terbanyak.”

Piagam penghargaan LEPRID bernomor No. 1.037/LEPRID/VIII/2026 diserahkan langsung oleh Pendiri sekaligus Ketua Umum LEPRID, Paulus Pangka, kepada Pemerintah Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan pencapaian tersebut bukan semata-mata menjadi prestasi pemerintah daerah, melainkan milik seluruh masyarakat Kota Semarang yang telah ikut menjaga dan menghidupkan budaya lokal.

“Rekor ini bukan tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat ikut memiliki dan mencintai budaya Kota Semarang. Ketika 25 ribu orang menari bersama, kita melihat ada kebersamaan, kegembiraan, dan rasa bangga menjadi bagian dari Kota Semarang,” ujar Agustina.

Menurutnya, Tari Dug Dug Der Semarangan menjadi salah satu cara untuk membawa tradisi lokal ke ruang publik sekaligus memperkenalkannya kepada generasi muda melalui pendekatan yang kreatif dan partisipatif.

“Budaya harus hidup. Anak-anak muda harus mengenal, mempelajari, dan ikut mengekspresikannya. Kalau masyarakat ikut menari, budaya itu tidak disimpan sebagai sejarah semata, melainkan benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” katanya.

Tari Dug Dug Der Semarangan memiliki keterkaitan dengan tradisi Dugderan yang telah berkembang di Kota Semarang sejak abad ke-19. Nama Dugderan berasal dari perpaduan bunyi bedug “dug” dan dentuman meriam “der” yang menjadi penanda datangnya bulan Ramadan.

Dalam perkembangannya, tradisi Dugderan juga lekat dengan keberadaan Warak Ngendog yang menjadi salah satu ikon budaya Kota Semarang dan merepresentasikan akulturasi berbagai budaya yang hidup di kota tersebut.

Agustina mengatakan nilai keberagaman yang terkandung dalam tradisi tersebut perlu terus diterjemahkan ke dalam bentuk ekspresi seni yang relevan dengan perkembangan zaman.

“Kota Semarang dibangun dari keberagaman, sehingga budaya harus menjadi ruang yang menyatukan. Dug Dug Der diciptakan sebagai karya yang bisa dilakukan bersama, dinikmati bersama, dan menjadi kebanggaan bersama,” tegasnya.

Festival Nari Bareng Dug Dug Der Semarangan juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Agustina, semangat kebersamaan yang ditunjukkan melalui kegiatan tersebut sejalan dengan nilai persatuan dan kebangsaan.

“Kemerdekaan mengajarkan kita untuk bersatu dalam keberagaman. Hari ini kita menunjukkan bahwa budaya menjadi bahasa yang efektif untuk mempererat masyarakat,” imbuhnya.

Selain pencatatan rekor LEPRID, apresiasi juga diberikan kepada sejumlah pihak yang mendukung penyelenggaraan kegiatan. Salah satunya melalui penghargaan khusus dari Museum Gubug Wayang (MGW) yang diwakili Penasehat MGW Group, Kombes Polisi Tri Suhartanto.

Agustina menilai keberhasilan festival tersebut tidak terlepas dari kolaborasi berbagai elemen, mulai dari pemerintah, aparatur, komunitas, seniman, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Ada banyak pihak yang ikut mendukung, mulai dari aparatur, komunitas, seniman, dunia usaha, hingga masyarakat. Kolaborasi seperti inilah yang harus terus kita bangun,” ujarnya.

Ia berharap pencatatan rekor LEPRID tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperluas gerakan pelestarian budaya di Kota Semarang. Upaya tersebut, kata Agustina, dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui sekolah, sanggar seni, komunitas, hingga lingkungan kelurahan.

“Jangan sampai hari ini kita mencetak rekor, besok selesai. Rekor ini kita jadikan titik awal untuk memperluas gerakan budaya di seluruh wilayah,” tuturnya.

Festival Tari Dug Dug Der Semarangan menunjukkan bahwa pelestarian tradisi dapat dilakukan melalui pendekatan kreatif dengan melibatkan masyarakat secara luas, khususnya generasi muda. Dari Lapangan Pancasila Simpang Lima, budaya tidak hanya ditampilkan sebagai warisan masa lalu, tetapi dihidupkan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sekaligus identitas Kota Semarang. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *