Beranda / REGIONAL / SEMARANG / Pemkot Semarang Percepat Penanganan Sampah Lewat Proyek PSEL Semarang Raya

Pemkot Semarang Percepat Penanganan Sampah Lewat Proyek PSEL Semarang Raya

SEMARANG, obyektif.tv — Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam menangani persoalan sampah memasuki tahap konkret melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Semarang Raya.

Penandatanganan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta disaksikan Menteri Lingkungan Hidup.

Kesepakatan ini menandai dimulainya pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan secara terstruktur di kawasan Semarang Raya. Selain itu, agenda tersebut juga menjadi bagian dari upaya percepatan pengembangan PSEL di wilayah lain di Jawa Tengah.

Melalui kerja sama ini, para pihak menyepakati pembangunan PSEL sebagai solusi atas tingginya timbulan sampah yang belum tertangani optimal melalui sistem eksisting. Selain mengurangi volume sampah secara signifikan, teknologi ini juga diharapkan mampu menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.

Dalam skema kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan dalam koordinasi dan pengawasan. Sementara itu, Pemkot Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal bertanggung jawab pada aspek teknis, mulai dari penanganan sampah, penyediaan sarana dan prasarana, hingga pemenuhan pasokan bahan baku.

Perjanjian kerja sama ini juga mencakup tahapan operasional PSEL secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pengoperasian dan pemeliharaan, termasuk pengelolaan risiko, penguatan kelembagaan, serta pengalokasian anggaran.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah paralel selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun. Pemkot, kata dia, tetap mengoptimalkan pengurangan sampah dari sumbernya.

“Masyarakat Kota Semarang menunggu pembangunan PSEL ini. Kami siap memenuhi kebutuhan feeding sebesar 1.100 ton sampah per hari sesuai perjanjian. Sambil menunggu proses pembangunan, kami akan memperkuat gerakan Semarang Wegah Nyampah dan memperbanyak bank sampah,” ujarnya.

Menurutnya, keseimbangan antara penerapan teknologi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah ke depan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai proyek PSEL merupakan langkah fundamental dalam menjawab persoalan sampah nasional, khususnya di kota-kota besar dengan volume sampah tinggi.

“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik adalah langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan dan mempercepat penanganan secara nasional,” katanya.

Di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan proyek ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah di Jawa Tengah. Pemerintah provinsi juga tengah mendorong pembentukan satuan tugas percepatan penanganan sampah serta pengembangan teknologi alternatif seperti refuse derived fuel (RDF).

Ia mengungkapkan, tantangan pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih cukup besar. Dari 35 kabupaten/kota, sebanyak 29 daerah masih menerapkan praktik open dumping yang telah dilarang sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Jawa Tengah baru mencapai sekitar 30 persen, sedikit di atas rata-rata nasional sebesar 24,9 persen. Secara nasional, sekitar 66 persen sampah masih dikelola dengan metode open dumping.

Menurutnya, jika praktik tersebut dihentikan dan beralih ke sistem yang lebih terkelola seperti sanitary landfill dan teknologi modern, tingkat pengelolaan sampah nasional berpotensi meningkat hingga 58 persen. Sementara di Jawa Tengah, penghentian open dumping yang masih mencapai sekitar 83 persen dapat mendorong capaian hingga mendekati 78 persen.

Kerja sama ini juga sejalan dengan program “Semarang Bersih” serta mendukung program strategis nasional pengembangan PSEL yang ditargetkan mulai beroperasi dalam beberapa tahun mendatang.

Penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya menjadi tonggak penting peralihan dari tahap perencanaan menuju implementasi nyata pengelolaan sampah berbasis teknologi di Jawa Tengah. Pemkot Semarang memastikan proyek ini akan terus dikawal agar berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan dan pelayanan publik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *