SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mempercepat penanganan dan pemulihan dampak bencana angin puting beliung yang melanda Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, turun langsung menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak di Balai Kelurahan Gedawang, Senin (6/4/2026).
Bencana yang terjadi pada Senin (30/3/2026) itu mengakibatkan sedikitnya 65 rumah di RW 02 dan RW 03 mengalami kerusakan. Sejak hari kejadian, Pemkot Semarang bersama masyarakat setempat bergerak cepat melakukan penanganan awal, mulai dari pendataan, pembersihan lingkungan, hingga penyaluran bantuan darurat.
Agustina menegaskan pentingnya respons cepat seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menangani bencana. Menurutnya, sistem pelaporan berjenjang dari tingkat RT/RW hingga kelurahan harus berjalan efektif agar penanganan dapat dilakukan secara segera.
“Seluruh ASN di Kota Semarang wajib bergerak cepat. Begitu ada bencana, laporan harus langsung masuk dan segera tertangani,” ujarnya.
Ia memastikan, langkah tanggap darurat telah dilakukan secara sigap oleh berbagai pihak, mulai dari kelurahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga dinas teknis terkait. Bantuan seperti sembako, selimut, dan terpal telah disalurkan sejak awal kejadian, sementara penanganan pohon tumbang dilakukan secara gotong royong oleh dinas terkait bersama warga.
Lebih lanjut, Agustina menekankan bahwa sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci percepatan penanganan bencana. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta BPBD berperan sebagai ujung tombak dalam penanganan fisik, sementara Dinas Sosial menangani dampak sosial yang ditimbulkan.
“Penanganan harus terintegrasi. Perkim, PU, dan BPBD fokus pada fisik, sedangkan Dinas Sosial menyelesaikan persoalan sosial yang muncul,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Semarang juga menyiapkan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta untuk setiap rumah terdampak. Bantuan tersebut akan disalurkan setelah melalui proses verifikasi oleh pihak kelurahan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan, sehingga warga dapat segera memperbaiki dan kembali menempati rumah mereka. Agustina menegaskan, upaya pemulihan pascabencana harus dilakukan secara cepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemkot Semarang berharap, melalui langkah cepat dan kolaboratif tersebut, warga Kelurahan Gedawang dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas normal. “Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi bencana yang lebih besar di wilayah ini,” pungkasnya. ***










