SEMARANG, obyektif.tv – Aliansi BEM Semarang Raya menggelar aksi PANTURA (Panca Tuntutan Rakyat) di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang, Selasa (16/6/2026), sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang dinilai semakin dirasakan masyarakat.
Dalam pernyataan yang disampaikan, massa aksi menyoroti sejumlah isu mulai dari kenaikan biaya hidup, ketidakstabilan ekonomi, persoalan agraria, hingga kebijakan pemerintah yang dianggap belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.
Mereka menilai masyarakat membutuhkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta jaminan bahwa seluruh institusi negara menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara tepat. Aspirasi dan kritik yang berkembang di tengah masyarakat juga dinilai perlu mendapat perhatian serius demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
Penyampaian aspirasi dalam aksi tersebut dibagi di dua titik, yakni di gerbang barat dan gerbang timur Gedung DPRD Jawa Tengah. Di sisi timur, massa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang bersama sejumlah organisasi mahasiswa lainnya menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam aksi tersebut, massa juga membakar ban bekas di depan gerbang gedung DPRD sebagai simbol protes.
Ketua HMI Cabang Semarang, Muhammad Nabil Mualif, dalam orasinya menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mempertanyakan efektivitas program tersebut setelah muncul dugaan kasus korupsi yang menyeret pejabat terkait.
“Katanya MBG merupakan program mulia untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Namun ketika muncul persoalan korupsi dalam pelaksanaannya, tentu perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Nabil dalam orasinya.

Menjelang berakhirnya aksi, HMI Cabang Semarang membacakan pernyataan sikap yang berisi kritik terhadap arah kebijakan pemerintah. Mereka menilai berbagai kebijakan ekonomi, hukum, dan politik saat ini lebih banyak menguntungkan kelompok pemilik modal dan kepentingan birokrasi dibanding menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
Menurut mereka, meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan, rendahnya kesejahteraan buruh, dan tingginya biaya hidup belum memperoleh solusi yang mampu menyentuh akar persoalan. HMI juga menilai sejumlah program bantuan sosial, termasuk MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, masih bersifat jangka pendek dan belum menyelesaikan masalah struktural yang terjadi di masyarakat.
Dalam pernyataannya, HMI menegaskan pentingnya memperkuat partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mengarahkan pembangunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sebagai bagian dari sikap politik organisasi, HMI Cabang Semarang menyampaikan 14 tuntutan, yaitu:
- Mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara dan menolak perluasan peran di ranah sipil.
- Menolak Undang-Undang Polri.
- Mewujudkan pemerataan akses dan layanan pendidikan.
- Menghapus unsur militeristik di lingkungan pendidikan.
- Merealisasikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat konstitusi.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
- Menindak tegas berbagai persoalan yang merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan ekonomi.
- Meninjau ulang kebijakan pelayanan dan investasi satu pintu yang dinilai bermasalah.
- Memperbaiki pola komunikasi pemerintah kepada masyarakat.
- Merealisasikan dan memperkuat pengakuan terhadap hukum adat.
- Menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kasus penghilangan paksa.
- Mengevaluasi pemerintahan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
- Merealisasikan janji penciptaan 19 juta lapangan kerja.
- Menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah massa menyampaikan seluruh tuntutan serta pernyataan sikap mereka di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. ***







