Beranda / NEWS / Anggota Komisi VII DPR RI Dorong Reskilling Buruh Antisipasi Gelombang PHK

Anggota Komisi VII DPR RI Dorong Reskilling Buruh Antisipasi Gelombang PHK

JAKARTA, obyektif.tv – Anggota Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah mengambil langkah mitigasi yang konkret untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi global dan menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat. Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah menyiapkan program pembinaan keterampilan ulang (reskilling) bagi buruh agar mampu beradaptasi dengan peluang ekonomi baru.

Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, mengatakan keterampilan yang dimiliki sebagian besar buruh selama ini cenderung bersifat spesifik sesuai kebutuhan industri tempat mereka bekerja. Akibatnya, ketika mengalami PHK dan kembali ke kampung halaman, keahlian tersebut belum tentu dapat dimanfaatkan untuk menciptakan mata pencaharian baru.

Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu menyusun konsep yang matang dalam memetakan potensi ekonomi lokal. Dengan demikian, para mantan buruh dapat diberdayakan untuk mengembangkan sektor-sektor produktif sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Pada saat terjadi PHK, apa hal lain yang bisa dilakukan oleh para buruh ini? Begitu kembali ke kampungnya, belum tentu keahlian itu mempunyai fungsi di sana. Maka, harus ada suatu pembinaan ulang,” ujar Samuel di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2026).

Selain pemerintah daerah, Samuel juga menilai anggota legislatif memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat yang terdampak PHK. Ia mengatakan masa reses DPR RI mendatang harus dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi sekaligus memetakan persoalan yang dihadapi sektor industri di daerah pemilihan masing-masing.

Menurutnya, anggota DPR perlu membangun dialog dengan para buruh yang kehilangan pekerjaan serta menjadi penghubung antara masyarakat dan berbagai program pemberdayaan agar mereka memiliki kesempatan memperoleh keterampilan baru dan sumber penghasilan alternatif.

“Ini waktunya anggota DPR melakukan dialog dengan para buruh yang mengalami PHK. Anggota DPR dari masing-masing konstituen harus turut membantu menjadi pembina untuk menjadi mata rantai bagi mereka,” tegasnya kepada Parlementaria.

Meski demikian, Samuel mengakui bahwa gagasan mengenai program reskilling tersebut masih merupakan pemetaan awal. Ia menilai persoalan PHK yang dipengaruhi kondisi ekonomi global sangat kompleks sehingga memerlukan kajian yang lebih mendalam bersama pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Ini memang sesuatu yang kompleks karena itu usulan yang saya sampaikan, ini usulan yang juga sifatnya sangat surface, belum mendalam. Ini yang tentunya menurut kami perlu kami pelajari di daerah masing-masing,” pungkasnya. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *