Beranda / NEWS / Komisi VII DPR Soroti Serapan Anggaran IKMA dan Pentingnya Data Pasar bagi Pelaku Usaha

Komisi VII DPR Soroti Serapan Anggaran IKMA dan Pentingnya Data Pasar bagi Pelaku Usaha

JAKARTA, obyektif.tv – Komisi VII DPR RI menyoroti realisasi serapan anggaran Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian yang masih rendah pada Semester I Tahun 2026. Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya penyediaan data pasar yang lebih komprehensif untuk mendukung pengembangan usaha pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (8/6/2026), yang membahas evaluasi kinerja dan serapan anggaran Semester I Tahun 2026.

Samuel menilai persoalan pemasaran masih menjadi tantangan utama yang dihadapi pelaku UMKM dan IKM di berbagai daerah. Menurutnya, pemerintah perlu lebih proaktif menyediakan informasi mengenai kebutuhan pasar domestik maupun peluang pasar ekspor.

Ia mempertanyakan apakah Kementerian Perindustrian telah memiliki data yang memetakan kebutuhan pasar di berbagai wilayah Indonesia, seperti Sumatra, Sulawesi, Maluku, hingga Nusa Tenggara Timur. Sebab, selama ini aktivitas produksi dan pengembangan pasar masih cenderung terpusat di Pulau Jawa.

Selain pasar domestik, Samuel juga mendorong pemerintah memberikan akses informasi atau intelijen pasar internasional kepada pelaku IKMA agar mampu menembus pasar-pasar baru di luar negara tujuan ekspor utama.

Dalam kesempatan tersebut, Samuel turut menyoroti realisasi anggaran Ditjen IKMA yang baru mencapai 27,59 persen atau sekitar Rp46,02 miliar dari total pagu Rp166,80 miliar pada Semester I 2026.

Menurutnya, Ditjen IKMA memiliki peran strategis dalam memperkuat industri kecil melalui program pembinaan dan penciptaan wirausaha baru. Karena itu, ia mempertanyakan sejauh mana program tersebut telah membentuk ekosistem usaha yang berkelanjutan, mulai dari pelatihan, pengembangan produk, hingga akses pasar.

“Industri kecil memiliki peluang besar untuk bersaing dengan produk luar. Namun, pelaku usaha membutuhkan dukungan peningkatan kualitas dan akses terhadap data pasar yang akurat,” ujarnya.

Samuel juga berharap Kementerian Perindustrian dapat lebih aktif menjangkau pelaku usaha di daerah serta memperkuat sinergi dengan anggota Komisi VII DPR RI yang memiliki jaringan konstituen di berbagai wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian telah memiliki ekosistem pembinaan bagi pelaku IKMA dan wirausaha baru.

Menurut Agus, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan anggaran yang tersedia dapat dialokasikan secara tepat sasaran melalui penetapan prioritas program yang lebih terukur dan efektif.

Ia menambahkan, program pembinaan wirausaha baru tidak berhenti pada tahap pelatihan, tetapi dilanjutkan dengan proses monitoring dan evaluasi yang melibatkan dinas terkait, komunitas, serta sektor-sektor binaan IKMA.

“Wirausaha baru yang telah dibentuk akan terus didampingi, termasuk dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengembangan usaha lanjutan,” kata Agus.

Rapat kerja tersebut menjadi momentum bagi Komisi VII DPR RI untuk mendorong optimalisasi kinerja Ditjen IKMA, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun efektivitas program pembinaan guna memperkuat daya saing industri kecil dan menengah nasional. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *