Beranda / LIFESTYLE / SENI BUDAYA / Membuka Segel Sakral: Gerakan Kopisoda Ubah ‘Pusaka’ Menjadi ‘Pustaka’

Membuka Segel Sakral: Gerakan Kopisoda Ubah ‘Pusaka’ Menjadi ‘Pustaka’

SEMARANG, obyektif.tv – Sebuah gerakan masif untuk menyelamatkan dan mengarusutamakan manuskrip atau naskah-naskah kuno karya ulama serta tokoh besar masa lalu kini tengah bergulir kencang di Jawa Tengah.

Langkah-langkah krusial ini diambil guna mengantisipasi kerusakan fisik hingga ancaman kemusnahan total atas aset literasi bersejarah yang selama ini tersimpan di tangan para ahli waris maupun kolektor pribadi.

Salah satu solusi fundamental yang mendesak untuk diimplementasikan adalah program digitalisasi oleh lembaga berwenang, agar warisan peradaban tersebut tetap lestari dan dapat diakses oleh publik luas.

​Sebagai bentuk manifestasi nyata dalam memacu partisipasi masyarakat terhadap penyimpanan, perawatan, dan pelestarian dokumen bersejarah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Semarang menggelar agenda strategis bertajuk ”Sosialisasi Pendaftaran dan Pengembangan Naskah Kuno”, di Petra Ballroom Hotel Noormans Semarang pada Senin (25/5/2026).

Forum ini dihadiri oleh 50 peserta yang merepresentasikan elemen komunitas pecinta naskah kuno, sejumlah pondok pesantren, serta masyarakat umum yang menguasai atau menyimpan manuskrip bersejarah.

​Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan dalam forum ini, antara lain Ketua Komunitas Pecinta Kiai Sholeh Darat (Kopisoda) HM In’amuzzahidin, Moch Ichwan Dwi Saputra (Sekretaris Kopisoda), Ahmad Budi Wahyono (Pustakawan Dinarpus Provinsi Jawa Tengah), serta Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang H Mualim.

Peserta mengikuti Sosialisasi Pendaftaran dan Pengembangan Naskah Kuno yang digelar Dinarpus Kota Semarang di Hotel Noormans Semarang. Kegiatan ini mendorong pendataan dan digitalisasi manuskrip bersejarah untuk menjaga warisan intelektual para ulama dan tokoh masa lalu.

​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinarpus Kota Semarang Muhammad Ahsan, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa ikhtiar penelusuran, pendaftaran, dan pengembangan naskah kuno bukanlah sekadar kerja administratif, melainkan sebuah investasi kebudayaan yang vital bagi kemajuan bangsa.

​”Setelah berhasil kita telusuri dan inventarisasi, hasilnya harus bisa disampaikan kepada khalayak sehingga bisa dimanfaatkan oleh generasi muda, generasi kini dan nanti,” ujar Muhammad Ahsan di hadapan para peserta.

​Dekonstruksi Mitos

​Di sela-sela agenda sosialisasi, para pemateri mengupas tuntas pentingnya membangun sinergi struktural demi menyelamatkan khazanah literasi klasik keagamaan di daerah.

HM In’amuzzahidin, yang juga aktif sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, menyuarakan harapannya agar kesadaran publik terhadap urgensi naskah kuno dapat bertumbuh secara eksponensial. Ia menitikberatkan bahwa proses digitalisasi dan alih bahasa (translasi) adalah kunci agar naskah-naskah tersebut bersifat inklusif.

​“Dengan demikian, generasi masa kini dapat mengambil intisari dari naskah kuno tersebut sebagai salah satu sumber nilai kebijaksanaan dan inspirasi hidup,” urai In’amuzzahidin terkait pentingnya pengembangan kajian manuskrip.

​Dalam forum tersebut, dipaparkan pula regulasi dan tahapan pendaftaran manuskrip bagi perseorangan maupun lembaga. Syarat utamanya adalah dokumen atau naskah tersebut wajib telah berusia minimal atau lebih dari 50 tahun.

​Namun, benturan kultural di lapangan kerap menjadi batu sandungan. Pustakawan Dinarpus Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Budi Wahyono, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam konservasi literasi ini adalah kuatnya kecenderungan masyarakat untuk menyakralkan dokumen-dokumen lama secara berlebihan. Manuskrip kuno sering kali diperlakukan atau sekadar dianggap sebagai ‘pusaka’ atau ‘jimat’, sehingga disimpan rapat di ruang gelap, tidak boleh dibuka, apalagi dipelajari.

​“Ini tugas kita semua untuk mengedukasi masyarakat yang masih berpandangan seperti itu, agar manuskrip atau naskah-naskah kunonya itu kini bisa dijadikan sebagai ‘pustaka’. Dengan begitu, naskah bisa dibuka, dibaca, dipelajari, dan akhirnya bisa membawa manfaat serta pengetahuan bagi masyarakat luas,” tegas Ahmad Budi Wahyono, menyerukan reformasi paradigma berpikir masyarakat.

​Melalui edukasi ini, para pemilik naskah diimbau untuk mendobrak eksklusivitas diri dan secara aktif mendaftarkan koleksi berharga mereka ke negara.

Stimulus Anggaran

​Upaya penyelamatan makro terhadap manuskrip keagamaan ini nyatanya mendapat legitimasi dan dukungan kuat dari pemerintah pusat.

Ahmad Budi Wahyono memaparkan bahwa Perpustakaan Nasional (Perpusnas) secara berkala mengucurkan stimulus berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik yang didedikasikan untuk pos pendaftaran sertakan digitalisasi naskah kuno di daerah.

​Respons di Jawa Tengah terhitung sangat progresif. Saat ini, tercatat lebih dari 20 kabupaten dan kota bergerak serentak melakukan pelacakan manuskrip klasik, baik dengan menyerap sokongan anggaran Perpusnas maupun yang diakomodasi langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

Sebelum gerakan pelacakan ini masif, koleksi Dinarpus umumnya didominasi oleh naskah kuno berbahasa Jawa. Namun kini, lanskap khazanah pustaka Semarang kian kaya dengan ditemukannya ratusan naskah keagamaan berbahasa Arab dengan penulisan Arab Pegon.

Peserta menyimak pemaparan hasil pendataan naskah kuno dalam Sosialisasi Pendaftaran dan Pengembangan Naskah Kuno di Semarang. Kegiatan ini mendorong pelestarian manuskrip melalui pendataan dan digitalisasi.

​Bahkan pada tahun lalu, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah telah mengintervensi program ini secara konkret melalui dukungan pendanaan proyek transliterasi atau penerjemahan kitab-kitab legendaris karya Mbah Kiai Sholeh Darat dari Bahasa Jawa ke Bahasa Indonesia.

​Untuk mempermudah aksesibilitas global, Dinarpus Provinsi Jawa Tengah terus memfasilitasi masyarakat pemilik naskah untuk mendaftarkan koleksi mereka ke Perpusnas melalui platform digital Khastara Perpusnas.

Langkah digitalisasi ini menjamin pintu penelitian terbuka lebar bagi kalangan akademisi, validasi isi kandungan naskah terjamin secara sahih, dan esensi keilmuannya dapat diserap oleh publik luas.

​Manifesto Kopisoda

​Suasana sosialisasi terasa hidup ketika sejumlah peserta turut membawa dan memamerkan kitab-kitab kuno koleksi mereka. Sekretaris Kopisoda Moch Ichwan Dwi Saputra, bahkan menunjukkan salinan (fotokopi) dari salah satu kitab karya Kiai Sholeh Darat yang selama ini luput dari pendataan mutakhir.

​Kitab autentik berbahasa Arab tersebut ditulis langsung saat Kiai Sholeh Darat bermukim di Mekkah. Manuskrip ini terbagi dalam tiga bagian, di mana salah satu klausulnya memuat anjuran mendalam mengenai keutamaan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW, meskipun seseorang sedang tidak dalam rangkaian ibadah umrah maupun haji.

​Moch Ichwan mengisahkan bahwa gerakan literasi ini pada mulanya lahir dari semangat organik untuk nguri-uri (melestarikan) serta mengkaji ajaran-ajaran luhur KH Sholeh bin Umar as-Samarani atau yang karib dikenal sebagai Mbah Kiai Sholeh Darat, ulama besar Nusantara asal Semarang.

​“Awalnya kan sifatnya kerja ilmiah agar ajaran beliau semakin dipahami masyarakat luas. Namun lama-lama, kita sadar yang kita urusi ini bukan orang sembarangan, beliau adalah ulama besar yang sangat top,” ungkap Ichwan.

Moch Ichwan Dwi Saputra, Sekretaris Kopisoda, menyampaikan pentingnya pelestarian dan digitalisasi naskah kuno dalam kegiatan Sosialisasi Pendaftaran dan Pengembangan Naskah Kuno di Semarang.

​Bagi Kopisoda, sosok Mbah Kiai Sholeh Darat merupakan pemantik awal dari sebuah misi besar. Momentum sosialisasi ini ditargetkan menjadi katalis gerakan masif untuk menelusuri, menyelamatkan, mereproduksi, hingga mendiseminasikan kembali khazanah kitab klasik karya para ulama lokal—baik dari faksi murid-murid Mbah Kiai Sholeh Darat maupun ulama generasi era 1940-an di Semarang.

​Sebagai target jangka panjang yang terukur, Kopisoda menegaskan sebuah manifesto kebudayaan: ke depan, seluruh instansi sekolah, masjid, dan mushola di wilayah Semarang wajib memiliki dan menyediakan kitab-kitab karya Mbah Kiai Sholeh Darat, baik dalam format asli berbahasa Jawa maupun versi translasi Bahasa Indonesia.

Langkah ini diambil demi memastikan mata rantai pemikiran luhur sang ulama tidak terputus ditelan zaman. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *