SEMARANG, obyektif.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Tengah berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun jasa titip (jastip).
Penegasan itu disampaikan Luthfi saat meninjau Posko SPMB di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan SMAN 3 Semarang, Sabtu (13/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas proses penerimaan peserta didik baru.
“No Titip-Titip, No Jastip. Percayalah, kita bisa merekrut peserta didik secara profesional, sesuai ketentuan, dan tidak melanggar hukum,” tegas Luthfi.
Dari hasil pemantauan langsung, Luthfi memastikan pelayanan SPMB berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia bahkan mengaku menerima banyak respons positif dari masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan petugas.
“Masyarakat tidak ada yang komplain, bahkan mereka memberikan bintang lima. Artinya pelayanan dari dinas dan staf sangat baik dan luar biasa,” ujarnya.
Menurut Luthfi, kendala yang ditemui selama proses pendaftaran umumnya hanya terkait penggunaan aplikasi, seperti unggah dokumen dan pengisian data. Namun, seluruh persoalan tersebut dapat segera diatasi melalui pendampingan petugas di lapangan.
“Rata-rata belum bisa mengaplikasikan terkait unggah data dan sebagainya, tetapi semuanya sudah kita bantu,” katanya.
Luthfi juga mengapresiasi dedikasi petugas SPMB yang tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk pada hari libur. Saat meninjau SMAN 3 Semarang, ia mendapati para guru tetap siaga membantu calon peserta didik dan orang tua yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam proses pendaftaran.
Menurutnya, pelayanan yang baik menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai jalur dan ketentuan yang berlaku.
“Ini salah satu bentuk pelayanan agar anak-anak kita bisa menentukan pilihan pendidikan terbaik. Mereka adalah aset daerah dan masa depan Jawa Tengah,” ujarnya.
Untuk menjamin keadilan dalam proses seleksi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan kuota penerimaan pada masing-masing jalur. Untuk SMA Negeri, kuota terdiri atas jalur domisili 33 persen, afirmasi 32 persen, prestasi 30 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara pada SMK Negeri, kuota penerimaan meliputi jalur prestasi 75 persen, afirmasi 15 persen, dan domisili 5 persen.
Luthfi meminta seluruh petugas memberikan penjelasan yang jelas kepada orang tua maupun wali murid terkait mekanisme dan kuota penerimaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Berikan penjelasan kepada seluruh orang tua dan wali murid secara jelas agar tidak ada komplain. SPMB 2026 harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” tegasnya saat menyapa petugas SPMB di kantor cabang dinas pendidikan secara daring.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, mengatakan pemerintah provinsi telah memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB 2026.
Penguatan dilakukan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah serta Alibaba melalui teknologi cloud server auto scaling yang memungkinkan kapasitas server bertambah secara otomatis saat terjadi lonjakan jumlah pendaftar.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan sistem cadangan (backup) multi-zone untuk memastikan layanan tetap berjalan apabila terjadi gangguan pada salah satu pusat data. Dari sisi keamanan, perlindungan data pribadi calon peserta didik juga diperkuat guna mencegah kebocoran data maupun serangan siber.
“Kami menjamin perlindungan penuh terhadap data pribadi siswa dari risiko kebocoran data maupun serangan siber,” kata Sadimin. ***








