SEMARANG, obyektif.tv – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan depan kampus, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial WW yang diduga berkaitan dengan hilangnya sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD-6841-HS.
Kanit Resmob Polrestabes Semarang AKP Dwi Yudi Setiawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir dalam kondisi kunci stang tidak terpasang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sepeda motor tersebut diduga diambil dengan cara didorong oleh pelaku sebelum dibawa meninggalkan lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku awalnya mengambil sepeda motor dengan cara mendorong kendaraan tersebut. Sepeda motor kemudian dibawa menuju kawasan Hutan Tinjomoyo dan disembunyikan di lokasi tersebut,” ujar AKP Dwi Yudi, Kamis (13/8/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban ke Polsek Gajahmungkur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian hingga sejumlah jalur yang diduga dilalui pelaku.
Dari penelusuran tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas orang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan WW di wilayah Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam pengembangan pemeriksaan, polisi menemukan sepeda motor Honda Vario yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian. Kendaraan tersebut ditemukan di kawasan Hutan Tinjomoyo.
Polisi juga mendapati dugaan upaya untuk membuat kendaraan tersebut kembali dapat digunakan. Setelah sepeda motor diamankan, tersangka diduga memanggil seorang tukang kunci dengan alasan kehilangan kunci kendaraan. Tukang kunci tersebut kemudian membuatkan kunci duplikat untuk sepeda motor yang diduga hasil pencurian.
Selain Honda Vario warna hitam, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni sepasang pelat nomor AD-6841-HS dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi tersebut.
AKP Dwi Yudi mengatakan, seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian sekaligus memastikan peran masing-masing barang dalam perkara tersebut.
“Kecepatan laporan masyarakat dan penelusuran CCTV menjadi bagian penting dalam pengungkapan dugaan curanmor di Gajahmungkur. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti yang ditemukan,” katanya.
Penyidik juga masih mencocokkan keterangan tersangka dengan keterangan saksi, laporan korban, rekaman CCTV, serta barang bukti yang telah diamankan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara tidak hanya bertumpu pada satu keterangan, tetapi diperkuat dengan berbagai alat bukti.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti yang ada. Proses penyidikan tetap kami lakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Dwi Yudi.
WW saat ini masih menjalani proses penyidikan di Polrestabes Semarang. Atas dugaan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan keamanan kendaraan, meski hanya ditinggalkan dalam waktu singkat. Penggunaan kunci stang dan pengaman tambahan dinilai dapat memperkecil peluang kendaraan menjadi sasaran pencurian.
AKP Dwi Yudi mengimbau masyarakat memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Jika terjadi kehilangan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.
“Jangan meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci. Pastikan kunci stang digunakan dan, bila memungkinkan, gunakan pengaman tambahan. Apabila menjadi korban kehilangan kendaraan, segera laporkan kepada kepolisian karena laporan yang cepat akan membantu proses penyelidikan,” pesannya. ***










