KENDAL, obyektif.tv – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di kawasan traffic light Jalan Lingkar Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 23.05 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk box, mobil Honda Brio, dan truk pengangkut sepeda motor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika arus kendaraan melintas di kawasan lampu lalu lintas depan akses Jalan Pelabuhan Kaliwungu. Sebuah truk box diduga kurang mengantisipasi jarak aman sehingga menabrak bagian belakang Honda Brio yang berada di depannya.
Benturan keras membuat Honda Brio terdorong beberapa meter ke depan hingga menghantam truk pengangkut sepeda motor yang berada di jalur yang sama. Akibatnya, ketiga kendaraan mengalami kerusakan dan sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Sejumlah pengguna jalan yang berada di lokasi mengaku terkejut mendengar suara benturan keras dari arah persimpangan.
“Suaranya cukup keras dan membuat pengendara lain langsung berhenti. Setelah dilihat ternyata ada tiga kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di dekat lampu merah,” ujar salah seorang saksi mata.
Petugas kepolisian bersama instansi terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat agar tidak menimbulkan kemacetan yang lebih panjang.
Kapolsek Kaliwungu AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan dan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
“Kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat maupun saksi di lokasi. Untuk penyebab pasti dan data korban akan kami sampaikan setelah proses pendataan selesai,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban maupun total kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut masih dalam pendataan petugas. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap kejadian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk selalu menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, dan memperhatikan jarak aman antar kendaraan, terutama saat melintas di kawasan persimpangan dan lampu lalu lintas pada malam hari. ***






