Beranda / NEWS / Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih, Konektivitas Warga Kembali Pulih

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih, Konektivitas Warga Kembali Pulih

KLATEN, obyektif.tv – Jembatan penghubung Desa Cucukan dan Desa Kotesan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali berfungsi setelah hampir lima tahun terputus akibat banjir. Beroperasinya kembali jembatan tersebut memulihkan konektivitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat setempat.

Jembatan yang diberi nama Jembatan Merah Putih itu diresmikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Rabu (14/1/2026), di Dukuh Matangan, Desa Cucukan. Peresmian tersebut merupakan bagian dari peresmian serentak 19 Jembatan Merah Putih di berbagai daerah.

Kapolri Listyo Sigit berharap jembatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menunjang mobilitas harian warga, akses pendidikan anak-anak, serta kelancaran distribusi hasil pertanian.

“Mudah-mudahan jembatan ini betul-betul bermanfaat bagi anak-anak, masyarakat, para petani, dan seluruh pihak yang memanfaatkannya,” ujar Kapolri.

Ia menjelaskan, di Jawa Tengah terdapat 63 jembatan yang dibangun atau direhabilitasi melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan jajaran Polda Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 19 jembatan telah selesai dibangun, sementara sisanya masih dalam tahap pengerjaan.

“Pengerjaannya melibatkan masyarakat setempat sehingga terjalin interaksi dan gotong royong. Secara nasional, total ada 171 jembatan yang telah terbangun, dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak,” katanya.

Jembatan di Dukuh Matangan pertama kali dibangun secara swadaya oleh masyarakat pada 1981 dan menjadi akses utama penghubung Desa Cucukan dan Desa Kotesan. Namun, pada 2021, jembatan tersebut rusak dan terputus akibat banjir, sehingga warga terpaksa menempuh jalur memutar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pada 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan sebesar Rp400 juta, yang kemudian diperkuat dengan dukungan swadaya dari Polres Klaten, untuk membangun kembali jembatan sepanjang 12 meter dengan lebar 4 meter tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono, mengatakan pembangunan Jembatan Merah Putih Klaten mencerminkan semangat kolaborasi dan gotong royong antara pemerintah daerah dan Polri dalam penyediaan layanan dasar bagi masyarakat.

Menurut Hanung, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jembatan dan jalan. Pada 2026, Jawa Tengah mengajukan sekitar 679 usulan pembangunan dan rehabilitasi jembatan kepada pemerintah pusat, yang mencakup jembatan penyeberangan orang, jembatan gantung, serta perbaikan jembatan di 35 kabupaten/kota.

“Usulan tersebut akan melalui proses verifikasi. Program ini dilakukan secara berkesinambungan agar akses pendidikan, pertanian, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Selain pembangunan jembatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus memperkuat perbaikan jalan provinsi serta berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Pemprov Jateng turut mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk perbaikan irigasi tersier sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *