JAKARTA, obyektif.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Program E-Learning ASN Berintegritas sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi melalui penguatan budaya integritas dan pendidikan antikorupsi bagi lebih dari 6,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Peluncuran program tersebut digelar secara hybrid di Auditorium Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6/2026), hasil kolaborasi KPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan LAN.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, kualitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi, teknologi, maupun besarnya anggaran negara, tetapi juga oleh integritas aparatur yang menjalankan sistem pemerintahan.
Menurutnya, lebih dari 6,7 juta ASN saat ini menjadi wajah negara yang berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan kebijakan dan pembangunan.
“Integritas menjadi pembeda antara pelayanan yang menghadirkan keadilan dan pelayanan yang justru melukai kepercayaan publik,” ujar Setyo.
Ia menekankan bahwa pembangunan integritas ASN harus dilakukan secara komprehensif melalui pendidikan, pencegahan, dan pembentukan budaya kerja yang berkelanjutan. Karena itu, program E-Learning ASN Berintegritas diharapkan menjadi gerakan nasional yang mampu menjangkau jutaan aparatur negara secara luas dan konsisten.
Setyo juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Menurutnya, korupsi kerap bermula dari kompromi-kompromi kecil yang dianggap wajar sehingga upaya pencegahan harus mampu menyentuh kesadaran, membentuk karakter, dan mengubah perilaku.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan program tersebut dirancang untuk memperkuat budaya integritas ASN melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Program ini menjadi bagian dari gerakan nasional pembelajaran integritas ASN yang tidak hanya menanamkan nilai, tetapi juga membentuk karakter dan memperkuat budaya antikorupsi di birokrasi,” katanya.
Sebelum diluncurkan secara nasional, program ini telah diuji coba pada 12 instansi yang terdiri dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Melalui Learning Management System (LMS) masing-masing instansi, program tersebut berhasil menjangkau lebih dari 56 ribu ASN dari berbagai jenjang.
Berbagai masukan selama masa uji coba dimanfaatkan untuk menyempurnakan materi, fitur, dan strategi pelaksanaan. Hasil evaluasi menunjukkan pembelajaran digital mampu menjangkau lebih banyak ASN secara fleksibel tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.
Pada tahap awal implementasi, program akan diterapkan di 10 instansi yang terdiri dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Selanjutnya, cakupan program akan diperluas sebagai bagian dari strategi nasional penguatan integritas ASN.
Program E-Learning ASN Berintegritas menghadirkan enam modul interaktif yang dikemas melalui video, infografis, simulasi kasus, serta permainan edukatif. Seluruh materi disusun dalam konsep “Labirin Integritas”, yang menggambarkan perjalanan ASN dalam menghadapi berbagai dilema etika di lingkungan kerja.
Melalui pendekatan tersebut, peserta tidak hanya mempelajari aturan, tetapi juga dilatih mengenali risiko, mempertimbangkan aspek etis, dan mengambil keputusan yang tepat dalam menjalankan tugas.
Untuk mendukung pemantauan pelaksanaan program, KPK juga mengembangkan dashboard INDATA yang memungkinkan capaian peserta dipantau secara terukur. Ke depan, sistem tersebut direncanakan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) milik BKN.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik peluncuran program tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya akan menerbitkan surat edaran guna mendorong seluruh ASN di instansi pusat maupun daerah mengikuti program E-Learning ASN Berintegritas.
Menurutnya, peran pejabat pembina kepegawaian, termasuk sekretaris jenderal dan sekretaris daerah, sangat penting dalam memimpin implementasi program serta memantau tingkat partisipasi ASN yang nantinya akan tercatat melalui sistem INDATA.
Rini menambahkan, keikutsertaan ASN dalam program tersebut juga akan menjadi bagian dari pengembangan talenta dalam kerangka 9-Box Talent Management yang sedang dikembangkan Kementerian PANRB.
Melalui sinergi KPK, Kementerian PANRB, LAN, dan BKN, program ini diharapkan mampu memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik sebagai fondasi reformasi birokrasi menuju Indonesia Emas 2045. ***






