SEMARANG, obyektif.tv — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengapresiasi peran Karang Taruna Kelurahan Banyumanik yang terus berupaya melestarikan tradisi budaya Jaranan melalui penyelenggaraan Pentas Seni Budaya Jaranan di Lapangan Parikesit, Banyumanik, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah tersebut menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal dan menjaga warisan budaya daerah agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Agustina menilai keterlibatan Karang Taruna dalam menggelar kegiatan budaya merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap pelestarian tradisi sekaligus upaya memperkuat identitas budaya di lingkungan masyarakat.
“Saya bangga melihat anak-anak muda Banyumanik mau terlibat langsung untuk uri-uri budaya dan meneruskannya kepada generasi berikutnya. Kota yang maju bukan hanya membangun fisiknya, tetapi juga mampu menjaga akar budayanya,” ujar Agustina.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak dapat hanya mengandalkan pelaku seni atau pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna. Kehadiran generasi muda dalam kegiatan budaya menjadi modal penting untuk memastikan tradisi lokal tetap lestari.
Pentas seni tersebut menghadirkan sejumlah kelompok seni lokal Banyumanik, yakni Kridho Restu Bawono, Siswa Teguh Mbangun Budoyo, dan Langen Mudo Budoyo. Agustina menilai keberadaan kelompok seni lokal menunjukkan budaya tumbuh dan berkembang dari masyarakat serta tetap hidup karena dirawat secara bersama-sama.
Ia menegaskan, ruang-ruang budaya di tingkat kampung perlu terus diperkuat karena menjadi sarana menumbuhkan nilai gotong royong, kebersamaan, dan kecintaan terhadap daerah.
“Anak-anak yang hari ini melihat, belajar, dan ikut terlibat dalam kegiatan budaya nantinya akan menjadi generasi yang melanjutkan tradisi ini. Karena itu ruang-ruang budaya seperti ini harus terus kita jaga,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga menyampaikan bahwa Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar Rp25 juta per RT per tahun mulai dapat dicairkan pada Juni 2026. Menurutnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat berdasarkan hasil musyawarah warga, termasuk mendukung kegiatan sosial dan budaya.
“Kalau warga sepakat untuk kegiatan budaya, pentas seni, atau kegiatan kemasyarakatan lainnya, silakan. Yang penting direncanakan bersama dan manfaatnya dirasakan bersama,” tegasnya.
Selain menghadiri pentas budaya, Agustina mengajak masyarakat menjaga Lapangan Parikesit sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, sosial, maupun kebudayaan. Ia berharap ruang publik yang hidup dan terawat dapat menjadi tempat berkembangnya kreativitas sekaligus memperkuat ikatan sosial antarwarga.






