SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di kawasan turunan Silayur. Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti menginstruksikan pemasangan portal pembatas kendaraan berat berbasis sistem katrol di ujung Jalan Moch. Ichsan, Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan.
Pemasangan portal tersebut dilakukan pada Minggu (26/4/2026) pukul 20.00 WIB oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah kota dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalur yang dikenal rawan kecelakaan tersebut.
Portal pembatas ini dirancang fleksibel dengan pengaturan waktu operasional. Pada pukul 06.00 hingga 22.59 WIB, portal diturunkan hingga ketinggian 3,4 meter guna membatasi kendaraan bertonase besar melintas ke kawasan Silayur. Sementara itu, pada pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, portal dinaikkan hingga 4,2 meter untuk memberi akses bagi kendaraan berat, termasuk truk sumbu tiga.
Menurut Agustina, pemasangan portal ini bertujuan menghalau kendaraan bertonase besar yang kerap melanggar aturan jam operasional dan tetap melintas di jalur tersebut. Ia menegaskan, dua insiden kecelakaan yang terjadi dalam satu bulan terakhir menjadi perhatian serius pemerintah kota.
“Kami ingin menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat di Jalan Prof. Hamka, khususnya di turunan Silayur,” ujarnya.
Agustina menambahkan, pemasangan portal tidak akan berhenti di satu titik. Pemkot Semarang berencana memperluas pengendalian dengan menambah portal di kawasan Simpang Jrakah untuk mengantisipasi kendaraan dari arah dalam kota.
“Pemasangan di Jrakah akan segera menyusul. Setidaknya, untuk sementara arus kendaraan dari arah turun bisa ditekan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah kota juga menyiapkan pembangunan pos pengawasan permanen guna mendukung pengendalian lalu lintas yang lebih optimal dan berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, diharapkan risiko kecelakaan di kawasan Silayur dapat ditekan secara signifikan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan. ***









