SEMARANG, obyektif.tv – Upaya perbaikan kinerja yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti bersama Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin membuahkan hasil. Pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Kota Semarang meraih dua penghargaan sekaligus di tingkat provinsi dan nasional.
Di tingkat Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang meraih peringkat Terbaik II dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kategori kota dengan skor 98,49. Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/4/2026).
Sementara di tingkat nasional, Kota Semarang juga mencatat prestasi dengan meraih penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dengan skor 3,5709 dan predikat Kinerja Tinggi.
Capaian ini menunjukkan lonjakan signifikan. Berdasarkan hasil EPPD, Kota Semarang kini masuk 10 besar kota terbaik secara nasional dengan status kinerja tinggi. Sebelumnya, pada evaluasi tahun 2024, Kota Semarang berada di peringkat ke-27 dengan skor 3,2962 dan predikat sedang.
Dalam kurun waktu satu tahun, terjadi peningkatan nyata baik dari sisi skor maupun status kinerja. Hal ini menjadi indikator keberhasilan konsolidasi internal, pembenahan tata kelola pemerintahan, serta penguatan fokus pada pelayanan dasar sepanjang 2025, yang merupakan tahun pertama kepemimpinan Agustina.
Agustina menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah serta dukungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa otonomi daerah harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi warga.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya saat upacara di Halaman Balai Kota Semarang.
Ia menambahkan, otonomi daerah merupakan instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Semarang, lanjutnya, berkomitmen menjaga tren positif kinerja melalui inovasi, penguatan birokrasi berbasis hasil, serta peningkatan kualitas layanan publik yang berdampak langsung bagi warga. ***










