Beranda / NEWS / Samuel Wattimena Minta Kemenpar Perjelas Lokasi Program dan Akses Insentif Pariwisata

Samuel Wattimena Minta Kemenpar Perjelas Lokasi Program dan Akses Insentif Pariwisata

JAKARTA, obyektif.tv – Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena meminta Kementerian Pariwisata memberikan informasi yang lebih rinci terkait lokasi pelaksanaan sejumlah program strategis pariwisata, termasuk pengembangan desa wisata, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta program peningkatan keselamatan berwisata.

Hal itu disampaikan Samuel dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Ni Luh Enik Ermawati di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Rabu (3/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Samuel menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai wilayah sasaran program Kementerian Pariwisata agar anggota DPR dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

“Peningkatan kapasitas SDM industri ini dilaksanakan di daerah mana saja? Begitu juga dengan program pengembangan desa wisata maupun peningkatan keselamatan berwisata yang merupakan program sangat baik dan berkaitan langsung dengan masyarakat di daerah,” ujar Samuel.

Selain itu, ia juga mempertanyakan rincian pelaksanaan program tugas pembantuan yang direncanakan untuk 38 provinsi. Menurutnya, perlu ada mekanisme yang jelas mengenai cara daerah memperoleh dukungan program tersebut, termasuk pihak yang dapat dihubungi dan prosedur pengajuannya.

Samuel juga meminta penjelasan terkait berbagai insentif sektor pariwisata yang diberikan pemerintah, seperti diskon transportasi udara, kereta api, angkutan laut, penyeberangan, hingga tarif tol pada momen libur nasional dan libur sekolah.

“Nah, menjelang masa libur sekolah, bagaimana daerah-daerah dapat mengakses insentif sektor pariwisata tersebut sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha wisata,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Samuel turut menanyakan mekanisme pemberian penghargaan atau awarding bagi desa wisata yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati menjelaskan bahwa proses penghargaan desa wisata dilakukan melalui mekanisme pendaftaran dan seleksi oleh panitia yang telah ditetapkan.

Menurutnya, desa wisata yang mendaftar akan dinilai berdasarkan kategori tertentu, mulai dari desa wisata rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri.

“Sistemnya pendaftaran. Desa wisata mendaftar, kemudian dilakukan seleksi oleh panitia sesuai kategori yang telah ditetapkan,” jelas Ni Luh.

Ia menambahkan, peserta yang berhasil meraih penghargaan tidak hanya memperoleh hadiah, tetapi juga mendapatkan program pendampingan dari Kementerian Pariwisata pada tahun berikutnya.

Ni Luh mengungkapkan bahwa saat ini pendaftaran untuk program penghargaan desa wisata tahun 2026 masih berlangsung. Desa-desa wisata yang terpilih nantinya akan memperoleh pendampingan pada tahun 2027 sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan pengembangan destinasi wisata berbasis masyarakat.

Rapat kerja tersebut menjadi forum bagi Komisi VII DPR RI untuk memastikan berbagai program dan insentif pariwisata dapat tersosialisasi dengan baik serta menjangkau daerah-daerah yang membutuhkan dukungan pengembangan sektor pariwisata. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *