Beranda / EKBIZ / Gubernur Jateng Perkuat Perlindungan Buruh, Kedepankan Pencegahan PHK dan Kesejahteraan Pekerja

Gubernur Jateng Perkuat Perlindungan Buruh, Kedepankan Pencegahan PHK dan Kesejahteraan Pekerja

SEMARANG, obyektif.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terus memperkuat perlindungan bagi buruh melalui kebijakan yang mengedepankan pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta peningkatan kesejahteraan pekerja. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah hadir melindungi pekerja sejak dini sebelum PHK terjadi.

Komitmen itu mendapat dukungan dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, saat bertemu Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/7/2026).

Menurut Said Iqbal, Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah agar tidak menunggu perusahaan bangkrut atau terjadi PHK massal. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi perusahaan dan mencari solusi agar lapangan kerja tetap terselamatkan.

“Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah,” kata Said Iqbal.

Ia menegaskan, keberpihakan pemerintah harus diberikan kepada kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan.

“Bahasa Presiden begini, kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat. Yang kuat itu sudah diberi ruang oleh negara. Nah, yang lemah, kita hadir,” ujarnya.

Di Jawa Tengah, kebijakan tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertugas melakukan deteksi dini terhadap perusahaan yang mulai mengalami kesulitan. Melalui pendekatan preventif, pemerintah dapat melakukan pendampingan dan mediasi sebelum persoalan berkembang menjadi PHK massal.

Apabila PHK tidak dapat dihindari, Satgas PHK memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan, mulai dari pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, upah lembur, hingga hak cuti yang belum diambil.

Selain fokus pada perlindungan tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus meningkatkan kesejahteraan buruh melalui berbagai program. Salah satunya dengan memberikan tarif khusus Trans Jateng sebesar Rp1.000 per perjalanan bagi pekerja.

Pemprov Jateng juga menyiapkan layanan daycare gratis bagi anak-anak pekerja serta Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri untuk memberikan rasa aman dan dukungan bagi buruh perempuan.

Upaya memperkuat kesejahteraan juga diwujudkan melalui pembentukan Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera. Koperasi pertama didirikan di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang yang menaungi sekitar 29 ribu pekerja dan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sehingga membantu meningkatkan daya beli buruh.

Di bidang pengupahan, Ahmad Luthfi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2026 sebesar Rp2.327.386,07 atau naik 7,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan tersebut menggunakan nilai alfa 0,90, yakni batas tertinggi yang diperbolehkan dalam regulasi.

Dalam pertemuan itu, Said Iqbal juga menyoroti persoalan PHK di PT Victory Apparel Semarang. Ia berharap penyelesaiannya dilakukan melalui dialog yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan pekerja sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa persoalan di PT Victory Apparel dipengaruhi berbagai faktor yang telah berlangsung cukup lama, mulai dari dampak pandemi Covid-19, bencana banjir, penurunan pesanan, hingga tekanan terhadap kondisi keuangan perusahaan.

“Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan,” ujar Ahmad Luthfi.

Ia menambahkan, pendekatan preventif dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan sebenarnya telah diterapkan sejak dirinya menjabat Kapolda Jawa Tengah melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan yang mengedepankan mediasi dan penyelesaian secara persuasif sebelum sengketa berkembang menjadi proses hukum.

Said Iqbal menilai langkah-langkah yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo dalam memperkuat perlindungan buruh melalui pencegahan PHK, penyelesaian yang berkeadilan, serta peningkatan kesejahteraan pekerja. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *