Beranda / REGIONAL / Layanan Perizinan Nelayan Gratis, Gubernur Jateng Minta Warga Laporkan Pungli

Layanan Perizinan Nelayan Gratis, Gubernur Jateng Minta Warga Laporkan Pungli

TEGAL, obyektif.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh layanan jemput bola perizinan bagi nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis. Ia bahkan meminta masyarakat melapor langsung apabila menemukan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin tersebut.

Penegasan itu disampaikan saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan pada kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

“Kalau ada yang meminta bayaran, laporkan kepada saya. Pelayanan juga harus diberikan dengan baik, ramah, dan profesional,” kata Luthfi di hadapan para nelayan.

Selain memastikan layanan bebas biaya, Luthfi mengajak nelayan yang telah memperoleh pendampingan perizinan untuk menginformasikan program tersebut kepada rekan-rekan sesama nelayan agar segera mengurus legalitas usahanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan layanan jemput bola tersebut menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah di bawah 12 mil laut yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Menurutnya, program Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan) hadir untuk membantu nelayan kecil yang masih mengalami kendala dalam mengakses layanan perizinan digital melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

“Nelayan kecil merupakan kelompok yang rentan karena pengetahuan terkait OSS maupun aplikasi digital masih terbatas. Karena itu, petugas yang mendatangi mereka untuk memberikan pendampingan secara langsung,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas membantu nelayan mulai dari pembuatan akun email, pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Sakina menegaskan seluruh proses tersebut tidak dipungut biaya. Dengan dokumen perizinan yang lengkap, nelayan akan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

“Ketika ada pengawasan dari instansi terkait, mereka dapat menunjukkan bahwa kapal dan kegiatan usahanya telah memiliki izin resmi,” katanya.

Program jemput bola perizinan nelayan telah dilaksanakan di sejumlah wilayah pesisir, di antaranya Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berencana melanjutkan layanan serupa ke wilayah Klidang Lor, Kabupaten Batang.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Brebes, Rudi Hartono, mengapresiasi program tersebut karena dinilai sangat membantu nelayan dalam memperoleh legalitas usaha tanpa mengeluarkan biaya.

Menurutnya, lebih dari 500 nelayan di Kabupaten Brebes telah mendapatkan layanan perizinan melalui program tersebut. Selain itu, sekitar 1.500 kapal berukuran di bawah 6 GT telah memperoleh dokumen Pas Kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).

“Dengan adanya layanan jemput bola, nelayan merasa sangat terbantu. Tidak ada biaya sama sekali dan kini semakin banyak nelayan yang memiliki izin usaha secara lengkap,” ujar Rudi.

Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak nelayan yang memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas usaha dan menjalankan aktivitas penangkapan ikan secara aman serta sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *