SEMARANG, obyektif.tv – Polda Jawa Tengah mengungkap 61 kasus tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) sepanjang Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 105 tersangka berhasil diamankan dan 69 korban terdampak.
Selain melakukan penindakan, Polda Jateng juga mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan dan begal guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026), dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto serta Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi dengan 27 kasus. Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak 25 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 9 kasus.
“Modus pelaku beragam, mulai dari pembobolan rumah dan tempat ibadah, pencurian kendaraan menggunakan kunci letter T, hingga aksi perampasan menggunakan senjata tajam pada malam hari,” ujarnya.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni aksi curanmor berantai di wilayah eks Karesidenan Pati. Polisi menangkap seorang pelaku berinisial AG (34), warga Kabupaten Pati, yang diduga telah beraksi di delapan lokasi berbeda.
Pelaku diketahui menyasar sepeda motor di lokasi keramaian dan area parkir terbuka menggunakan kunci palsu jenis letter T. Dalam salah satu aksinya di pertunjukan orkes dangdut di wilayah Kedalingan, pelaku disebut mampu membawa kabur kendaraan korban dalam hitungan detik saat kondisi ramai penonton.
Pelaku akhirnya diamankan petugas pada 8 Mei 2026 di sebuah SPBU di wilayah Margorejo, Pati, saat diduga hendak kembali melakukan pencurian di wilayah Kayen. Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan hasil curian dari berbagai wilayah di eks Karesidenan Pati.
Selain kasus curanmor, Ditreskrimum Polda Jateng juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis gereja yang dilakukan tersangka BU (38), warga Boyolali. Pelaku diketahui menyasar gereja-gereja di wilayah pedesaan pada malam hari dengan cara membobol pintu dan jendela untuk mengambil alat musik serta perangkat audio.
“Hasil penyelidikan menunjukkan sebagian barang curian dijual melalui media sosial dengan harga murah. Itu menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus,” kata Anwar.
Polisi mencatat sedikitnya lima gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang menjadi sasaran pelaku dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus menonjol lainnya terjadi di wilayah Patean, Kabupaten Kendal. Dua pelaku curas yang merupakan residivis diamankan setelah diduga melakukan perampasan disertai ancaman menggunakan golok terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun.
Dalam aksinya, pelaku merampas telepon genggam dan uang tunai korban saat berada di kawasan embung di wilayah Patean. Polisi juga mengamankan seorang penadah yang membeli barang hasil kejahatan tersebut.
Untuk mengantisipasi maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan, Polda Jateng mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah rawan, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Patroli rutin kami lakukan pada jam-jam rawan di sejumlah lokasi. Anggota berpakaian preman juga diterjunkan untuk meminimalkan aksi kejahatan jalanan dan begal,” tegas Anwar.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami peredaran senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran maupun kejahatan jalanan. Polisi menelusuri jalur penjualan dan distribusi senjata tajam yang dibeli secara daring.
“Kami sudah mengungkap beberapa kasus pembelian senjata tajam dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mempersilakan masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk mengambil kendaraan miliknya di Polda Jawa Tengah tanpa dipungut biaya.
“Masyarakat cukup menunjukkan STNK dan BPKB untuk mengambil kendaraan yang berhasil diamankan. Seluruh prosesnya gratis,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang marak terjadi, terutama curanmor dan pencurian pada malam hari.
“Masyarakat kami imbau menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat aman dan terpantau CCTV, serta meningkatkan kepedulian lingkungan melalui siskamling,” ujarnya. ***









