JAKARTA, obyektif.tv – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN), khususnya di Papua Selatan.
Menurut Yusril, kritik yang disampaikan dalam film tersebut merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi dan dapat dijadikan masukan untuk memperbaiki kebijakan di lapangan.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
Film dokumenter yang diproduksi Ekspedisi Indonesia Baru itu mengangkat persoalan masyarakat adat dan dampak proyek strategis nasional terhadap lingkungan hidup serta hak-hak masyarakat di Papua Selatan.
Yusril menjelaskan pembukaan lahan di wilayah tersebut telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran wilayah Papua. Program itu kemudian dilanjutkan pemerintah saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai kritik atas pelaksanaan proyek strategis nasional.
“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
Selain menyoroti substansi film, Yusril juga menegaskan pemerintah tidak melarang kegiatan nonton bareng (nobar) maupun diskusi film Pesta Babi. Ia meminta masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai kontroversial.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.
Yusril juga membantah adanya instruksi resmi pemerintah terkait pembubaran pemutaran film tersebut di sejumlah daerah. Menurut dia, jika terjadi pembubaran, hal itu bukan arahan terpusat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Sebelumnya, kegiatan nobar dan diskusi film Pesta Babi sempat dibubarkan di beberapa lokasi, di antaranya di Universitas Mataram serta di Universitas Khairun dan Benteng Oranje, Ternate. Selain itu, WatchDoc bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia juga mencatat adanya dugaan penolakan ruang pemutaran hingga pembatalan sepihak di sejumlah tempat. ***









