SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kota Semarang resmi mengangkat 297 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2025 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah/janji serta penyerahan keputusan pengangkatan yang dipimpin Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Selasa (9/6/2026).
Agustina menegaskan, pengangkatan ratusan aparatur baru itu merupakan bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan dekat dengan masyarakat melalui penguatan sumber daya manusia.
Menurutnya, kehadiran para PNS baru bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab tantangan pembangunan Kota Semarang ke depan.
“Hari ini Kota Semarang mendapatkan energi baru. Mereka adalah orang-orang terbaik yang berhasil lolos dari proses seleksi yang sangat ketat. Saya yakin kehadiran mereka akan menjadi kekuatan baru yang membawa semangat, inovasi, dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Agustina.
Dari total 301 CPNS yang menjalani masa percobaan selama satu tahun, sebanyak 297 orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan untuk diangkat menjadi PNS. Mereka telah menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar), dinyatakan sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Mayoritas PNS yang diangkat berasal dari kalangan generasi muda. Sebanyak 233 orang merupakan Generasi Z dan 64 orang berasal dari Generasi Y. Komposisi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan birokrasi yang lebih responsif, kreatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Agustina mengatakan, generasi muda memiliki kedekatan dengan perkembangan teknologi dan pola pikir yang lebih adaptif terhadap perubahan. Kehadiran mereka diharapkan mampu mempercepat transformasi pelayanan publik yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Semarang.
“Generasi muda memiliki cara pandang yang dekat dengan perkembangan zaman dan teknologi. Kehadiran mereka akan membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat, sehingga pelayanan publik semakin relevan dan berkualitas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Agustina juga mengingatkan para ASN baru agar peningkatan hak yang diterima diikuti dengan peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Mulai bulan ini, para pegawai yang sebelumnya berstatus CPNS telah menerima gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh.
“Ketika hak sudah diterima 100 persen, maka pelayanan kepada masyarakat juga harus hadir 100 persen. Dedikasi, profesionalisme, integritas, dan semangat melayani harus menjadi prioritas utama. Masyarakat harus merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap para ASN baru mampu menjadi aparatur yang inovatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Selain itu, Agustina mengajak para ASN untuk ikut menjaga identitas Kota Semarang sebagai kota yang harmonis, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
“Kota Semarang tumbuh sebagai kota yang hangat, nyaman, dan penuh keberagaman. Sebagai wajah pemerintah di tengah masyarakat, ASN harus menjadi teladan dalam menjaga suasana tersebut melalui sikap, perilaku, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono mengungkapkan, Pemerintah Kota Semarang telah mengusulkan sekitar 540 formasi ASN tahun 2026 yang terdiri atas tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menurut Joko, kebutuhan ASN di Kota Semarang tetap mengacu pada prinsip zero growth, yakni penyesuaian jumlah pegawai baru dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun. Kebijakan itu diterapkan untuk menjaga rasio belanja pegawai sekaligus memastikan APBD dapat dimanfaatkan secara optimal bagi program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Analisis beban kerja menunjukkan kebutuhan ideal ASN di Pemerintah Kota Semarang mencapai sekitar 22 ribu pegawai, sementara saat ini tersedia sekitar 16 ribu pegawai. Karena itu, semangat inovasi, kolaborasi, dan penguatan kualitas pelayanan menjadi kunci agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terlayani secara optimal,” kata Joko. ***








