JURNALIS/EDITOR: Dwi Roma | KENDAL | obyektif.tv
POS Pelayanan Terpadu (Posyandu) Mutiara, Desa Krajankulon–yang mewakili Puskesmas Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, sukses menorehkan prestasi gemilang dengan merebut predikat Juara III dalam Lomba Posyandu Berprestasi Bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Kendal Tahun 2026.

Keberhasilan ini mengukuhkan komitmen Desa Krajankulon dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput.

Setelah merampungkan seluruh rangkaian penilaian administrasi dan verifikasi lapangan pada pekan pertama Juli 2026, Dewan Juri atau Tim Penilai Independen Kabupaten Kendal resmi menetapkan enam pemenang pada Selasa (7/7/2026).

Proses evaluasi di lapangan dipimpin langsung oleh tim penilai yang menyaring partisipan dari seluruh daerah hingga menyisakan nominasi 6 besar pada tahap visitasi puncak, Senin (6/7/2026).

Selengkapnya, enam juara pengawal standardisasi pelayanan kesehatan tersebut adalah, Juara I Posyandu Mawar, Desa Kalirandugede, Kecamatan Cepiring (Puskesmas Cepiring); Juara II Posyandu Putri Kencana 5, Desa Tirtomulyo, Kecamatan Plantungan (Puskesmas Plantungan); Juara III Posyandu Mutiara, Desa Krajankulon, Kecamatan Kaliwungu (Puskesmas Kaliwungu); Juara IV Posyandu Mekarsari 1, Desa Selokaton, Kecamatan Sukorejo (Puskesmas Sukorejo 2); Juara V Posyandu Dahlia, Desa Kedungsari, Kecamatan Singorojo (Puskesmas Singorojo 1); dan Juara VI Posyandu Dian Kencana 2, Desa Kalibogor, Kecamatan Sukorejo (Puskesmas Sukorejo 1).
Kompetisi penataan mutu layanan ini berfokus pada standardisasi alur Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk seluruh siklus hidup masyarakat.
Tim Penilai Independen yang mengawal objektivitas lomba ini terdiri atas tiga pakar lintas sektor, yaitu Marya Ulfa dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kendal, Eni Rohwidayati dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Kabupaten Kendal, dan Dania Marwati Firdaus dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal.
“Penilaian objektif dewan juri menyasar tiga indikator utama secara ketat, yaitu Indikator Input, Indikator Proses, dan Indikator Output,” ujar Dania Marwati Firdaus.
Dania menguraikan, Indikator Input meliputi kelayakan administratif, legalitas SK pendirian, penganggaran Dana Desa, serta ketersediaan alat antropometri standar.
Sementara Indikator Proses mencakup simulasi langsung kecakapan kader di 5 Langkah Pelayanan, yakni pendaftaran, penimbangan, pencatatan, edukasi, dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal.
“Untuk Indikator Output, terkait cakupan kehadiran sasaran masyarakat serta efektivitas program penurunan stunting desa,” tandas Dania.
Apresiasi atas dedikasi para pejuang kesehatan ini akan diserahkan langsung secara resmi oleh Bupati Kendal. Pengumuman resmi dan penyerahan hadiah para juara dijadwalkan berlangsung di tengah kekhidmatan Upacara Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-421 Kabupaten Kendal pada 28 Juli 2026 mendatang.***








